Digerebek di Pinggir Jalan Batam! Pria 52 Tahun Bawa Ratusan Gram Sabu, Polisi Buru Jaringan Besar

oleh -
oleh
Digerebek di Pinggir Jalan Batam! Pria 52 Tahun Bawa Ratusan Gram Sabu, Polisi Buru Jaringan Besar
Ditresnarkoba Polda Kepri berhasilmenangkap seorang pengedar sabu di Taman Baloi, Batam (tangkapan layar)

LenteraKepri.com, Batam – Peredaran narkotika di Batam kembali diguncang. Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap kasus transaksi sabu di kawasan Permata Baloi, Kota Batam.

Seorang pria berinisial HA alias UA (52) diamankan petugas pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir jalan. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di lokasi kejadian.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai lebih dari 100 gram. Rinciannya, satu paket sabu seberat 92,58 gram serta empat paket lainnya dengan total berat 13,64 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit mobil Avanza hitam yang digunakan tersangka, uang tunai sebesar Rp1.390.000, satu unit ponsel pintar, serta tas kulit yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Nona Pricillia Ohei, mewakili Dirresnarkoba Polda Kepri Suyono, tersangka dijerat dengan pasal berat terkait tindak pidana narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tak berhenti di situ, polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan yang lebih besar. Seorang pria berinisial R bahkan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran aparat.

Polda Kepri pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

No More Posts Available.

No more pages to load.