LenteraKepri.com, Batam – Direktorat Narkoba Polda Kepri, berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 94,3 kilogram di Perairan Berakit Bintan, Senin (24/3/2025) malam. Selain berhasil menyita sabu, juga diamankan tiga orang pelaku.
Penangkapan penyelundupan narkoba terbesar sepanjang tahun ini, berawal adanya laporan masyarakat yang mengatakan, akan ada penyelundupan narkoba lintas negara, di perbatasan perairan Kepulauan Riau pada hari Sabtu (22/3/2025) malam. Namun, diduga informasi penyelundupan tersebut bocor.
Berdasarkan informasi di lapangan, saat melakukan penangkapan sempat ada keraguan. Karena, setelah melakukan pencarian bersama Bea dan Cukai hampir tiga hari tidak membuahkan hasil. Berkat keyakinan informasi tersebut, akhirnya penyelundupan lintas negara ini berhasil diamankan.
Baca: Li Claudia Minta Aset Milik Pemerintah Batam Dipergunakan untuk Kepentingan Masyarakat
“Karena kami yakin akan informasi itu, setelah hari ketiga pelaku berhasil kita amankan,” kata salah seorang sumber di kepolisian yang enggan namanya dituliskan.
Setelah berhasil mengamankan para pelaku, di depan desa Berakit Kecamatan Teluk Bintan tepatnya di koordinat garis lintang 01°13’47 N dan garis bujur 104°23’56 E. Tim gabungan merasa sangat puas, pasalnya total tangkapan kali ini diluar prediksi. “Kami tak menyangka tangkapan kami sebanyak ini,” ujar sumber tadi sambil tersenyum.
Dari pengakuan pelaku saat diamankan, narkoba tersebut berasal dari Malaysia dan akan dibawa oleh para pelaku menuju Jakarta menggunakan kapal kayu barang.
Berdasarkan pengakuan pelaku berinisial S, dia mau membawa narkoba tersebut karena tidak mendapatkan muatan pulang usai membongkar timah di Berakit dari Jakarta. “Daripada pulang kosong, makanya kami bawa barang itu,” akunya.
Baca: BP Batam Temukan Beberapa Faktor Penyebab Banjir, Ajak Masyarakat dan Pengembang Cegah Sedimentasi
Saat ditanyai berapa imbalan jika berhasil membawa sampai ke Jakarta, pria berbadan gempal tersebut mengaku dijanjikan uang ratusan juta. “Kami dijanjikan uang Rp 300 juta kalau sampai ke Jakarta,” tegasnya.
Kapolda Kepri Irjend Asep Syafrudin saat melakukan konfrensi Pers di lobi utama Mapolda Kepri didampingi oleh Zaky kepala kantor Bea dan Cukai dan juga perwakilan BNNP, BPOM, Kejaksaan dan juga Grana, membenarkan pengakuan S, yang akan mendapatkan upah tiga ratus juta jika sampai ke Jakarta.
“Kalau mereka berhasil, perorangnya akan mendapatkan seratus juta,” kata Asep.
Asep juga menambahkan, penangkapan ini merupakan pengungkapan terbesar selama ia menjabat di Polda Kepri. “Ini merupakan pengungkapan terbesar selama ini dan saya juga mengapresiasi dengan kinerja anggota,” ujarnya.
Selain itu, Asep juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Bea dan Cukai karena ikut membantu mengungkap kasus ini dan jika narkoba ini berhasil beredar ditengah masyarakat, akan merusak sebanyak 472.598 orang.
Mantan Kapolresta Barelang ini juga mengatakan, akan terus berkoordinasi dengan Bea dan Cukai untuk memberantas penyelundupan apapun. Pasalnya, Kepri merupakan daerah kepulauan dan sangat rentan dengan barang-barang ilegal.






