Harga Sembako Naik di Awal 2026, Kapolresta Barelang Tegaskan Tak Ada Toleransi Penimbunan

oleh -
Harga Sembako Naik di Awal 2026, Kapolresta Barelang Tegaskan Tak Ada Toleransi Penimbunan
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono akan menindak para penimbun barang sembako (foto denni risman)

LenteraKepri.com, Batam – Sejumlah harga kebutuhan pokok di Batam mulai mengalami kenaikan pada awal tahun 2026. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat dan memunculkan anggapan adanya praktik penimbunan oleh oknum pedagang.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Prasetyo menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan harga bahan pokok melalui sinergi dengan berbagai pihak terkait. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying.

“Setiap saat kami memonitor perkembangan harga, tidak hanya beras tetapi juga bahan pokok penting lainnya. Dari Satgas Pangan ada, kami juga berkoneksi dengan Bulog serta Pemerintah Kota Batam,” ujar Anggoro kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Polisi dan Satgas Pangan Pantau Harga

Anggoro menjelaskan, pengawasan yang dilakukan tidak sebatas pemantauan harga di pasar. Aparat kepolisian bersama instansi terkait siap mengambil langkah konkret apabila ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar.

“Ketika ada kenaikan, pasti ada langkah-langkah yang dilakukan. Ini bentuk kolaborasi Polri dengan instansi terkait,” jelasnya.

Penimbunan dan Permainan Harga Akan Ditindak

Kapolresta Barelang menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik penimbunan maupun permainan harga yang dilakukan oleh oknum pedagang demi meraup keuntungan pribadi.

“Untuk toko-toko atau oknum yang nakal yang mungkin melakukan penimbunan, pasti akan kami lakukan penyelidikan,” tegas Anggoro.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kata dia, aparat akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Anggoro juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan penimbunan atau permainan harga di lapangan.

“Harapannya ada informasi dari masyarakat sebagai input kepada kami. Nanti akan kami turunkan tim untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” pungkasnya.

Kepolisian berharap langkah pengawasan bersama ini dapat menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Batam serta memastikan ketersediaan barang tetap aman bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.