LenteraKepri.com, Batam – Berkembangnya teknologi, juga turut mempengaruhi tren peredaran narkotika. Pantas saja, negara tetangga seperti Singapura melarang keras peredaran vape di negara. Hal itu dikarenakan kerap dijadikan media untuk mengkonsumsi narkotika.
Terbukti, pengungkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang yang bekerjasama dengan Bea Cukai serta instansi lainnya dalam kurun waktu dua bulan terakhir, lebih mendominasi pengungkapan peredaran cartridge berisi narkoba.
Dalam pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono, terdapat 1.075 gram sabu dan 1.931 cartridge vape berbagai merek mengandung zat narkotika serta 57 butir pil ekstasi yang disita dari 13 terduga pelaku.
“Hari ini dilakkan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan yang dilakukan Satresnarkoba bersama instansi terkait. Ini adalah bukti sinergi lintas instasi yang terjalin untuk memberantas peredaran narkotika di Batam,” ucap Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, Selasa (28/4/2026).
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arsyad Riyandi menjelaskan, selama ini tren peredaran narkotika didominasi oleh sabu. Namun saat ini sudah beralih pada vape sebagai medianya.
“Seperti barang bukti yang berhasil diamankan, lebih mendominasi ialah cartridge vape mengandung zat narkoba. Alasannya lebih mudah digunakan serta tidak terlalu ketara saat dipakai di depan umum,” terang Arsyad.
Hasil pemeriksaan yang dilakuakn pihaknya, satu cartridge bisa dijual mulai dari harga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta. Jika diambil harga rata-rata Rp 2,5 juta dikali dengan jumlah cartridge yang disita yakni sebanyak 1.931, maka dapat ditaksir kerugian negara sebesar Rp 4,8 miliar lebih.
Baca: Viral! Li Claudia Chandra Marah Besar Pergoki Tambang Pasir Ilegal Dekat Bandara Hang Nadim
“Selain itu, satu cartridge vape bisa dikonsumsi beramai-ramai. Barang haram ini kebanyakan berasal dari Malaysia,” jelasnya.
Pemusnahan terhadap barang bukti tersebut. Dilakukan dengan cara dibakar menggunakan insinerator di halaman Mapolresta Barelang.






