Kembali Terjadi! Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard Tewaskan Satu Pekerja, Polresta Barelang Selidiki Dugaan Kelalaian

oleh -
Kembali Terjadi! Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard Tewaskan Satu Pekerja, Polresta Barelang Selidiki Dugaan Kelalaian
Seorang pekerja di galangan kapal PT ASL Shipyard Batam tewas terlindas forklift (ilustrasi/AI)

LenteraKepri.com, Batam – Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri galangan kapal Batam. Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terlindas forklift di area PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (25/4/2026). Korban diketahui bernama Dame Lumban Tobing.

Berdasarkan informasi awal, korban tertabrak alat berat jenis forklift yang saat itu tengah mengangkut tabung gas di lingkungan kerja perusahaan. Insiden terjadi saat aktivitas operasional sedang berlangsung.

Benturan keras diduga menyebabkan korban mengalami luka serius. Rekan kerja yang berada di lokasi langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Embung Fatimah untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Polisi Turun Tangan

Penanganan kasus ini kini telah diambil alih oleh Polresta Barelang setelah sebelumnya ditangani oleh Polsek Batu Aji. Penyelidikan juga diperkuat oleh Satuan Reserse Kriminal guna memastikan proses berjalan maksimal.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami fakta-fakta di lapangan.

“Kita lagi cek fakta-fakta di lapangan. Penyelidikan masih berjalan dan kita pastikan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk dari internal perusahaan dan saksi di lokasi kejadian. Pemeriksaan ini penting untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam insiden tersebut.

Libatkan Stakeholder

Selain itu, Polresta Barelang juga mulai berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pengawas ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan agar penanganan kasus tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga menentukan langkah lanjutan terhadap perusahaan jika ditemukan pelanggaran.

“Kami juga koordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan sanksi atau langkah selanjutnya seperti apa,” tambah Anggoro.

Sorotan Keselamatan Kerja

Kecelakaan ini kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di kawasan industri galangan kapal Batam.

Anggoro menegaskan bahwa insiden semacam ini tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa, apalagi jika terjadi berulang dalam waktu yang relatif dekat.

Kasus ini pun memicu kekhawatiran publik terhadap sistem pengawasan dan implementasi K3 di lingkungan kerja berisiko tinggi.

Penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, sekaligus memastikan apakah ada pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden yang merenggut nyawa pekerja tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.