LenteraKepri.com, Batam – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) mulai menyelidiki kasus gagalnya keberangkatan 27 peserta kategori Paduan Suara Wanita (PSW) asal Kepri yang seharusnya mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional 2026 di Manokwari, Papua Barat.
Penyelidikan dilakukan setelah salah seorang peserta melaporkan kasus tersebut secara resmi ke kepolisian.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei, membenarkan bahwa laporan telah diterima pada 23 Juni 2026 dan kini tengah ditangani penyidik.
“Laporan diterima tanggal 23 Juni kemarin. Terlapor ada beberapa pihak. Nanti beberapa hari ke depan perkembangan akan saya infokan,” ujar Nona, Senin (29/6/2026).
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video puluhan peserta Pesparawi Kepri yang gagal terbang dari Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial. Dalam video tersebut, para peserta meluapkan kekecewaan sambil menyanyikan lagu rohani di terminal bandara.
Dana Tiket Sudah Dibayar Rp1 Miliar
Di tengah penyelidikan, Direktur PT Rizki Evanti Bersahaja (REB), Vivi Evanti Hasibuan, mengakui adanya kelalaian dari pihaknya sebagai biro perjalanan yang menangani keberangkatan kontingen.
Ia mengungkapkan telah menerima pembayaran tiket pesawat sebesar Rp1.016.300.000 dari panitia dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri pada 7 Mei 2026.
Namun, sekitar Rp700 juta dari dana tersebut diserahkan kepada seorang oknum pegawai Sekretariat DPRD Kepri berinisial H untuk mengurus penerbitan tiket pesawat.
“Uang dari LPPD memang sudah ditransfer penuh kepada saya sesuai nilai invoice. Setelah itu saya membuat kerja sama dengan seorang oknum tanpa sepengetahuan LPPD maupun panitia,” kata Vivi.
Menurutnya, kerja sama tersebut justru menjadi awal munculnya persoalan karena hingga menjelang keberangkatan tiket yang dijanjikan tidak kunjung diterbitkan.
LPPD Kepri Merasa Sudah Menyelesaikan Kewajiban
Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, menegaskan pihaknya telah melunasi seluruh biaya tiket pulang-pergi kepada biro perjalanan sejak Mei 2026 setelah dana hibah dari pemerintah daerah dicairkan.
Nilai pembayaran mencapai Rp1.016.300.000, lengkap dengan bukti transfer dan kuitansi.
“Kami sudah membayar lunas. Semua bukti pembayaran ada. Kami mengira seluruh administrasi keberangkatan telah selesai,” ujar Jumaga.
Masalah baru diketahui ketika tim pendahulu gagal melakukan check-in pada 18 Juni 2026.
Hasil penelusuran ke maskapai menunjukkan pemesanan tiket memang telah dilakukan, tetapi pembayaran dari biro perjalanan kepada maskapai belum pernah diselesaikan.
“Saat kami cek ke maskapai, booking memang ada, tetapi statusnya belum dibayar. Di situlah kami mengetahui ada masalah,” katanya.
Ketua LPPD Minta Maaf
Dalam konferensi pers di Batam, Jumaga Nadeak menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Provinsi Kepri, seluruh peserta Pesparawi, dan masyarakat gerejawi atas kegagalan keberangkatan tersebut.
Ia juga menyatakan siap bertanggung jawab, termasuk terhadap pengembalian dana APBD yang tidak digunakan.
“Saya meminta maaf kepada Pemerintah Provinsi Kepri, kepada seluruh peserta PSW, dan seluruh warga gerejawi di Provinsi Kepri atas persoalan ini. Saya bertanggung jawab sepenuhnya,” tegasnya.
Pemprov Kepri: Dana Hibah Sudah Disalurkan
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kepri menegaskan telah mengalokasikan dana hibah sekitar Rp1,4 miliar kepada organisasi penyelenggara Pesparawi melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hendri Kurniadi, mengatakan pemerintah mengetahui peristiwa tersebut dari pemberitaan media dan media sosial.
Ia berharap organisasi penyelenggara memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kronologi serta penggunaan anggaran.
“Pemerintah sudah memberikan dana kepada organisasi. Kami menunggu laporan lengkap mengenai kronologi maupun penggunaan anggarannya,” ujarnya.
Kini, penyelidikan Polda Kepri diharapkan mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas gagalnya keberangkatan 27 peserta Pesparawi Kepri ke ajang nasional tersebut.







