LenteraKepri.com, Batam – Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas praktik impor ilegal. Hal itu seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2025 yang melarang impor beras dan gula untuk kebutuhan konsumsi.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat perekonomian dari dalam negeri.
Zaky menegaskan bahwa Batam sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) tetap wajib mematuhi aturan nasional terkait larangan impor komoditas strategis.
Status FTZ, kata dia, tidak dapat dijadikan celah untuk memasukkan barang yang telah dilarang, khususnya beras dan gula konsumsi, baik untuk diedarkan di Batam maupun dikirim ke daerah pabean lainnya.
“Batam FTZ tetap tunduk pada kebijakan nasional. Tidak ada ruang untuk impor beras dan gula konsumsi yang sudah dilarang,” tegas Zaky.
Pengawasan Pelabuhan dan Bandara Diperketat
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Bea Cukai Batam memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk, baik pelabuhan maupun bandara.
Langkah ini dilakukan guna mencegah penyelundupan dan upaya memasukkan barang secara tidak sah yang dapat merugikan negara serta melemahkan posisi petani dan produsen lokal.
“Tidak ada impor ilegal. Kita dorong pemasukan dan perputaran ekonomi dari dalam negeri, dan ternyata itu bisa dilakukan,” ujar Zaky.
Menurutnya, pembatasan impor justru membuka peluang besar bagi produk lokal untuk mengisi pasar, sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor domestik.
Zaky menambahkan, selama ini ketergantungan terhadap barang impor kerap menekan harga produk dalam negeri dan mematikan daya saing petani serta pelaku usaha nasional. Dengan diberlakukannya Permendag 57/2025, pemerintah memberikan ruang yang lebih luas bagi hasil produksi nasional untuk terserap pasar, termasuk di wilayah Batam.
Sinergi Lintas Instansi
Bea Cukai Batam juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna memastikan pengawasan berjalan optimal. Sinergi lintas sektor dinilai penting, mengingat Batam merupakan wilayah dengan lalu lintas barang internasional yang tinggi.
“Penguatan pengawasan ini bukan semata penindakan, tetapi juga edukasi kepada pelaku usaha agar memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Dengan kepatuhan bersama, Zaky berharap dapat tercipta iklim usaha yang sehat dan adil, tanpa ketergantungan pada impor ilegal.
Melalui sikap tegas Bea Cukai Batam, pemerintah optimistis larangan impor beras dan gula dapat berjalan efektif. Selain menjaga kedaulatan pangan, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang mandiri dan berkelanjutan, berbasis kekuatan produksi dalam negeri.








