“Sekarang sudah masuk tahap penyidikan, dan 24 saksi sudah diperiksa,” ungkap Debby, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Jumat (26/7/2025).
Debby juga belum mau mengungkapkan hasil pemeriksaan saksi yang dilakukan. Terutama berkaitan dengan PT ASL yang mempekerjakan 50 pekerjanya diduga tak kantongi izin, untuk melakukan tank cleaning dikarenakan tidak selesainya pengerjaan dilakukan oleh PT Ganda Samudera yang disubconkan kepada PT New Era dengan kontrak one man high.
“Nanti akan diinfokan kembali ya, penyidikan masih berlangsung soalnya,” jawaban singkat Debby, mengakhiri percakapan.
DPRD Batam Tak Panggil PT ASL, Alasan Kemanusiaan
Strategi PT ASL yang langsung mengambil langkah memberikan perhatian maksimal terhadap korban dan keluarga pekerja usai kejadian, ternyata juga meluluhkan hati para wakil rakyat. Meski kecelakaan kerja sudah berulang kali terjadi, ASL dan pihak-pihak terkait tak kunjung dipanggil untuk sekedar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, saat dimintai tanggapan terkait kecelakaan kerja yang terus berulang tanpa adanya sanksi yang jelas untuk perusahaan, membuat PT ASL seakan besar kepala, karena setiap insiden selalu berakhir damai, juga lebih mengedepankan nilai kemanusiaan.
“Secara teknis kami tidak sampai ke ranah menajemen. Kenapa sampai sekarang kami tidak memperjelas itu, karena kami melihat niat baiknya. Kami cek rumah sakit, mereka manajemen masih mengerjakan apa yang mereka harus kerjakan. Artinya, mereka dari perusahaan mengutamakan keluarga korban dulu, dan kami tidak mau mengganggu dulu,” aku Dandis kepada LenteraKepri.com.
Baca: ‘Jejak Hitam’ PT ASL Shipyard
Menurutnya, proses hukum sejauh ini sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum dan tidak mau mengganggu hal tersebut. “Kami lihat manajemen ini, nanti setelah selesai kami akan informasi. Kita juga akan datangi Disnaker nanti, supaya bisa mengevaluasi apa yang terjadi. Tidak bisa kita ulang lagi situasi ini terjadi, dan kita mengevaluasi itu,” tegas Dandis.
Langkah yang bijak untuk mengantisipasi kejadian seperti ini kedepannya agar tidak akan terulang kembali lanjut Dandis, sebagai pemerintah harus melihat pekerjaan yang sudah ada didepan mata ini, mana yang membutuhkan perhatian dan tidak menggangu situasi untuk memanggil pihak PT ASL.






