Jelang Mudik Lebaran, Ombudsman Kepri Sidak Dua Pelabuhan Besar di Batam

oleh -
oleh
Jelang Mudik Lebaran, Ombudsman Kepri Sidak Dua Pelabuhan Besar di Batam
Ombudsman Perwakilan Kepri meninjau persiapan mudik lebaran di dua pelabuhan Batam, Selasa (10/3/2026) (ombudsman)

LenteraKepri.com, Batam – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapan transportasi laut di Batam.

Tim yang dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, meninjau dua gerbang utama transportasi laut di Batam, yakni Pelabuhan Pelni Bintang 99 dan Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur, Kamis (5/3/2026).

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan standar pelayanan publik serta aspek keselamatan penumpang telah terpenuhi menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran.

Di Pelabuhan Pelni Bintang 99, Ombudsman mencatat sistem digitalisasi tiket melalui Departure Control System (DCS) sudah diterapkan. Dengan sistem ini, penumpang yang telah memiliki boarding pass digital tidak lagi diwajibkan mencetak tiket fisik sebelum keberangkatan.

Meski demikian, Ombudsman menemukan beberapa catatan di lapangan. Salah satunya masih adanya penumpang yang beristirahat di area tangga kapal yang sebenarnya bukan diperuntukkan sebagai tempat duduk.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat akses pergerakan penumpang lain saat proses naik maupun turun kapal.

Selain itu, mekanisme layanan pengaduan juga menjadi perhatian. Saat ini, penanganan pengaduan masih dirangkap oleh petugas loket dan belum didukung dengan sosialisasi yang memadai di ruang tunggu maupun area pelabuhan.

Pemantauan kemudian dilanjutkan ke Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur. Di lokasi ini, pengelola pelabuhan telah menyiapkan traffic flow bufferzone dengan kapasitas sekitar 250 kendaraan sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan kendaraan saat puncak arus mudik.

Jadwal Kapal ke Kuala Tungkal

Namun demikian, Ombudsman menemukan adanya ketidakpastian jadwal keberangkatan kapal tujuan Kuala Tungkal. Hal tersebut terjadi karena salah satu armada sedang menjalani proses perbaikan atau docking.

Di sisi lain, fasilitas kesehatan di pelabuhan tersebut dinilai cukup memadai. Tersedia ruang medis yang dilengkapi petugas kesehatan serta fasilitas penunjang seperti tabung oksigen dan kursi roda untuk penanganan darurat bagi penumpang.

Lagat menegaskan bahwa keselamatan pelayaran harus menjadi perhatian bersama, mengingat karakteristik wilayah Kepulauan Riau yang sebagian besar merupakan wilayah perairan.

“Kami berharap seluruh stakeholder terkait, mulai dari KSOP, pengelola pelabuhan, Bea Cukai, hingga Karantina dapat berkolaborasi secara optimal untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Ombudsman juga mengusulkan beberapa langkah perbaikan layanan, salah satunya mewajibkan unggah dokumen STNK saat pembelian tiket kendaraan melalui aplikasi milik ASDP.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan identitas kendaraan serta mencegah praktik percaloan tiket.

Selain itu, Ombudsman juga mendorong penambahan frekuensi perjalanan kapal saat periode puncak arus mudik. Pembentukan posko pengaduan serta penyebarluasan informasi jadwal keberangkatan melalui berbagai kanal, seperti media sosial dan radio, juga diusulkan agar masyarakat memperoleh kepastian informasi terkait layanan transportasi laut selama mudik Lebaran.

No More Posts Available.

No more pages to load.