LenteraKepri.com, Batam – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk memetakan kawasan rawan peredaran narkoba dan mengidentifikasi para bandar di wilayah masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.
Suyudi mengatakan, pemetaan wilayah menjadi langkah awal agar kepolisian dapat menentukan sasaran penindakan secara tepat, terutama di kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika.
“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung, terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba,” katanya.
Ia menyebut sejumlah kepolisian daerah telah mulai melakukan penindakan di kawasan yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Dengan demikian, sudah mulai para kapolda melakukan penindakan di kampung-kampung yang ada di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Menurut Suyudi, penindakan tersebut antara lain telah dilakukan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Di Jakarta Barat, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan satuan kerja Polri lainnya kembali menggelar penggerebekan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan enam orang di antaranya positif narkoba. Ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas narkoba.
“Kami mengamankan tujuh orang totalnya yang kami lakukan cek urine positif sehingga kami akan lakukan pemeriksaan,” katanya.
Selain mengamankan tujuh orang, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa klip kecil yang diduga berisi sabu dan sejumlah senjata tajam.
Menurut Ardyan, senjata tajam tersebut diduga disiapkan untuk melakukan penyerangan. Namun, petugas berhasil mengamankannya sebelum digunakan.
Penggerebekan terbaru ini merupakan lanjutan dari operasi pemberantasan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (09/10/2026). Dalam operasi sebelumnya, petugas mengamankan 24 orang, terdiri atas 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos.
Penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba juga dilakukan di sejumlah daerah lain. Di Sumatera Utara, polisi mengamankan 36 orang dalam operasi di sembilan lokasi dan menyita barang bukti sekitar 102 gram sabu.
Sementara itu, di Riau, sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Operasi serupa juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Dalam rangkaian penindakan tersebut, total 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.
Secara terpisah, BNN pada Mei 2026 menyebut terdapat sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan di Indonesia. Data tersebut menunjukkan luasnya wilayah yang membutuhkan perhatian serius dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Ardyan menegaskan, polisi masih melakukan operasi di Kampung Ambon karena diduga masih terdapat aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Dalam operasi ini tentunya masih ada orang-orang yang kami dapati masih berjualan, tapi kami masih belum mendapatkan buktinya. Makanya kami terus melakukan operasi ini untuk masyarakat juga,” ujarnya.
Penyidik kini masih mendalami peran orang-orang yang diamankan serta memeriksa barang bukti yang ditemukan. Polri juga mendorong jajaran di daerah untuk terus meningkatkan pemetaan, pengawasan, dan penindakan peredaran narkoba.






