LenteraKepri.com, Batam — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Batam. Polresta Barelang bersama TNI, pemerintah daerah, pemadam kebakaran, KLHK, serta masyarakat turun langsung melakukan pemadaman di dua lokasi pada Kamis (17/9/2026) malam.
Penanganan Karhutla Batam tersebut dilakukan di kawasan hutan Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, serta Tembesi Lama, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.
Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah api meluas dan memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga lingkungan di sekitar lokasi kebakaran.
Kebakaran Hutan Sembulang Capai 1 Hektare
Di wilayah hukum Polsek Galang, kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan hutan Sembulang Hulu.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare.
Setelah menerima laporan masyarakat, personel piket SPKT dan piket Pawas Polsek Galang langsung menuju lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kota Batam dan Manggala Agni untuk mempercepat proses pemadaman.
Pemadaman dipimpin Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu Doni, S.E., bersama enam personel Polsek Galang. Tim juga mendapat dukungan 16 aparatur desa dan masyarakat setempat.
Dengan menggunakan satu unit selang pemadam atau jet shooter serta peralatan manual seperti parang dan perlengkapan lapangan lainnya, petugas berhasil mengendalikan kobaran api.
Api di kawasan Sembulang Hulu akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.50 WIB.
Setelah kondisi dinyatakan aman dan terkendali, petugas melakukan pendataan saksi, dokumentasi lokasi, serta pelaporan kepada pimpinan sebagai bagian dari penyelidikan awal untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Tiga Titik Karhutla Terdeteksi di Wilayah Sagulung dan Sekitarnya
Sementara itu, penanganan Karhutla di wilayah Polsek Sagulung berlangsung lebih lama. Pemantauan dilakukan sejak pukul 06.30 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Tembesi Lama RT 03/RW 02, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.
Petugas masih menemukan bara api dan kepulan asap di sejumlah titik sehingga pemadaman dilakukan secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, didampingi Kanit Intelkam Polsek Sagulung Ipda Masri.
Personel gabungan yang terlibat berasal dari Dit Samapta Polda Kepri, Koramil 02 Sekupang, KLHK, Pemadam Kebakaran Pemko Batam, Batara Biru Polsek Sagulung, piket IK, serta personel Polsek Sagulung.
Kolaborasi lintas instansi ini dilakukan karena sebagian titik api berada di lokasi yang sulit dijangkau. Kondisi medan dan keterbatasan sumber air menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman.
Dari hasil pemantauan, petugas menemukan tiga titik kebakaran. Titik di Tembesi Lama berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun, dua titik lainnya yang berada di sekitar kawasan Muka Kuning (Dormitori) dan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, masih terpantau memiliki aktivitas api.
Pemadaman Dilanjutkan, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Berdasarkan hasil koordinasi dengan KLHK, pemadaman lanjutan dijadwalkan dilakukan pada Jumat (18/9/2026) melalui akses wilayah Mangsang.
Penentuan akses tersebut mempertimbangkan jarak lokasi, kondisi medan, serta ketersediaan sumber air untuk mendukung proses pemadaman.
Polresta Barelang menegaskan penanganan Karhutla tidak berhenti pada upaya memadamkan api. Petugas juga melakukan langkah penyelidikan dengan mendata saksi, mendokumentasikan lokasi kejadian, serta membuat laporan secara berjenjang.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus mengantisipasi terjadinya Karhutla kembali.
Polisi Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Polresta Barelang mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kondisi darurat di wilayah Kota Batam.
Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.






