Kebakaran Lahan Batam Kembali Terjadi, Polisi Kerahkan 17 Personel ke Rempang Cate

oleh -
Kebakaran Lahan Batam Kembali Terjadi, Polisi Kerahkan 17 Personel ke Rempang Cate
Kebakaran lahan di Rempang Cate, Galang, berhasil dipadamkan berkat kesigapan personil Polda Kepri, Selasa (8/9/2026) sore (polda kepri)

LenteraKepri.com, Batam – Kebakaran lahan kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau. Merespons laporan masyarakat, Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) melalui Satbrimob dan Ditsamapta bergerak cepat untuk mencegah api meluas.

Salah satu kebakaran terjadi di kawasan Tanjung Kertang, Simpang Cate, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, pada Selasa (8/9/2026).

Tim SAR Satbrimob Polda Kepri mengerahkan 17 personel yang dipimpin Ipda Biliko Jasyadimisrad ke lokasi setelah menerima laporan adanya kebakaran lahan.

Personel membawa sejumlah peralatan pemadaman untuk melakukan penanganan. Setelah melalui proses pemadaman dan pendinginan, api akhirnya berhasil dipadamkan secara keseluruhan sekitar pukul 16.10 WIB.

Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan kondisi lahan yang dipenuhi pohon dan rumput kering sehingga mudah terbakar.

Tidak hanya di Galang, kebakaran semak belukar juga terjadi di wilayah Nongsa sehari sebelumnya, Senin (7/9/2026).

Personel piket Polsek Nongsa bersama Ditsamapta Polda Kepri dan Damkar BP Batam merespons laporan masyarakat terkait kebakaran semak belukar di sisi kiri Jalan Kavling Sambau, setelah Perumahan Wonderland, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Petugas langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Setelah dilakukan penanganan, kondisi di lokasi dinyatakan kembali aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengatakan, jajaran Polda Kepri terus meningkatkan kesiapsiagaan dan patroli di wilayah yang dinilai berpotensi mengalami kebakaran lahan.

“Setiap laporan masyarakat langsung kami respons dengan mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman, pendinginan, dan pemantauan guna memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul,” ujar Nona.

Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kebakaran lahan meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi vegetasi kering yang dapat membuat api cepat menjalar.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.

“Pencegahan kebakaran lahan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin,” kata Nona.

Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat dan respons petugas di lapangan, kebakaran lahan di sejumlah titik Batam diharapkan dapat segera ditangani sebelum meluas ke area lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.