LenteraKepri.com, Batam – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD.
Kebijakan ini bertujuan mengenalkan bahasa asing kepada anak sejak dini melalui pembelajaran yang menyenangkan, tanpa menuntut mereka langsung mahir berkomunikasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan, pengenalan bahasa Inggris pada jenjang tersebut lebih mengutamakan pemahaman dasar dan pembentukan ketertarikan siswa.
Hal itu disampaikannya dalam acara Koordinasi dan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Bantuan Pemerintah Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI) di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kemampuan tingkat lanjut bukan sasaran utama pembelajaran pada tahap awal. Pemerintah ingin membangun fondasi sekaligus mendorong anak menyukai proses belajar bahasa Inggris.
“Penekanan program ini bukan pada keahlian berbahasa Inggris bagi anak-anak kita, melainkan lebih kepada pengenalan dasar-dasar serta menumbuhkan kecintaan anak untuk belajar bahasa Inggris,” ujar Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Materi pembelajaran akan mengikuti prinsip pembelajaran mendalam yang mencakup mindful, meaningful, dan joyful. Pendekatan tersebut dirancang agar kegiatan belajar tidak didominasi penyampaian teori di ruang kelas.
Abdul Mu’ti menyebut lagu, pemutaran film, dan permainan sebagai beberapa bentuk kegiatan yang dapat digunakan untuk mengenalkan bahasa Inggris kepada siswa.
“Materinya mungkin nanti akan banyak berupa lagu, pemutaran film, dan berbagai bentuk permainan yang merangsang anak-anak agar bisa belajar bahasa Inggris dengan gembira,” ujar Abdul Mu’ti.
Dalam penerapannya, Kemendikdasmen juga mengarahkan guru agar tidak terlalu menekankan ketepatan tata bahasa atau grammar dan struktur kalimat. Pendekatan akademis yang terlalu ketat dikhawatirkan membuat murid bosan maupun merasa terbebani.
“Kami sudah memberikan arahan agar pembelajaran tidak terlalu ketat pada tata bahasa dan struktur, yang bisa membuat anak-anak bosan atau bahkan terbebani oleh model pembelajaran bahasa Inggris yang terlalu akademis,” ujar Abdul Mu’ti.
Selain pengenalan kosakata dan dasar bahasa, siswa akan didorong untuk aktif menulis serta menyampaikan pendapat menggunakan bahasa Inggris. Keterampilan tersebut diharapkan membantu mereka memanfaatkan bahasa Inggris untuk berkomunikasi dan mengeksplorasi kemampuan.
Abdul Mu’ti juga meminta guru memberikan ruang bagi siswa untuk melakukan kesalahan selama proses belajar. Menurutnya, kekeliruan dalam tata bahasa maupun ekspresi merupakan bagian dari proses pengenalan bahasa baru.
“Tidak masalah jika tata bahasanya salah, namanya juga anak-anak. Bahkan jika ekspresinya keliru juga tidak masalah. Mungkin istilahnya bahasanya campur aduk. Yang penting, campurannya tidak sampai menimbulkan kesalahan fatal,” ujar Abdul Mu’ti.
Fleksibilitas guru dinilai penting untuk membangun keberanian siswa dalam menggunakan bahasa Inggris. Karena itu, tenaga pendidik diharapkan tidak menjadikan kesalahan kecil sebagai penghalang partisipasi anak selama pembelajaran berlangsung.
“Tidak masalah jika masih banyak kesalahan, yang penting maksudnya dipahami. Tidak apa-apa, namanya juga anak-anak. Yang penting semuanya gembira, memiliki motivasi dan semangat untuk mempelajari bahasa Inggris serta berani menggunakannya dengan penuh percaya diri,” tegas Abdul Mu’ti. (red)






