Ketua PWI Batam Buka Suara soal Dugaan Tekanan terhadap Kepala Sekolah: Pers Bukan Alat Pemerasan

oleh -
Ketua PWI Batam Buka Suara soal Dugaan Tekanan terhadap Kepala Sekolah: Pers Bukan Alat Pemerasan
Ketua PWI Batam M.A.Khafi Ansyari menyoroti ulah oknum mengaku wartawan memeras Kepala Sekolah (ist)

LenteraKepri.com, Batam — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam, M. A Khafi Anshary, menyoroti keluhan sejumlah kepala sekolah yang mengaku merasa tertekan ketika didatangi orang yang mengaku wartawan dan mempertanyakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS).

Dalam catatan yang ditulisnya, Khafi menegaskan bahwa sekolah harus terbuka terhadap pengawasan. Namun, keterbukaan tersebut tidak boleh berubah menjadi kewajiban memberikan uang karena takut diberitakan.

“Jangan sampai kepala sekolah menjadi ATM berkedok kontrol sosial,” tulis Khafi dalam catatan Ketua PWI Batam.

Menurut dia, pers memang memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan berhak bertanya, menginvestigasi, mengkritik, dan memberitakan dugaan penyimpangan yang menyangkut kepentingan publik.

Namun, fungsi tersebut harus dijalankan dengan fakta, verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan.

“Pers adalah alat kontrol sosial, bukan alat tekanan sosial.”

Dugaan permintaan Rp3 juta kepada kepala sekolah

Khafi mengungkapkan, beberapa hari sebelum catatan tersebut ditulis, seorang kepala sekolah memperlihatkan percakapan dengan seseorang yang mengaku wartawan.

Dalam percakapan itu disebutkan persoalan antara media dan jurnalis di Batam pada 2025, rencana keberangkatan ke Jakarta untuk kegiatan yang disebut Media Grup AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah), serta permintaan bantuan Rp3 juta untuk perjalanan dan uang saku ke rekening pribadi.

Khafi tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi pemerasan.

Namun, ia mempertanyakan kepatutan meminta uang pribadi kepada narasumber yang sedang berada dalam pusaran persoalan pemberitaan.

“Apakah meminta uang pribadi kepada narasumber yang sedang berada dalam pusaran persoalan pemberitaan merupakan praktik jurnalistik yang patut?” tulisnya.

Ia juga menyoroti adanya pembicaraan mengenai kerja sama SIPLah dan harapan kerja sama ke depan.

“Apakah keduanya berkaitan? Saya tidak akan menyimpulkan. Biarkan fakta yang menjawab,” ujarnya.

Khafi menegaskan, rangkaian komunikasi tersebut layak diverifikasi dan tidak boleh dianggap sepele.

“Kata diduga bukan kartu bebas menuduh”

Ketua PWI Batam itu mengingatkan bahwa penggunaan kata diduga tidak otomatis membuat sebuah tuduhan menjadi benar.

Menurut dia, dugaan korupsi dana BOS harus dibangun dari fakta yang dapat diuji, bukan sekadar tuduhan yang digunakan untuk menekan narasumber.

“Kata ‘diduga’ bukan kartu bebas untuk menuduh siapa saja,” tulis Khafi.

Ia menegaskan, wartawan harus bekerja secara independen, akurat, berimbang, dan profesional.

Karena itu, ketika menemukan dugaan penyimpangan, wartawan harus mencari dokumen, memeriksa data, menemui sumber, melakukan konfirmasi, dan memberitakan apabila fakta memang menunjukkan adanya persoalan.

Kepala sekolah diminta tidak takut kepada wartawan

Khafi menyampaikan pesan tegas kepada kepala sekolah yang merasa tertekan.

“Jangan takut kepada wartawan. Takutlah jika memang melakukan korupsi,” tulisnya.

Ia menegaskan, PWI Batam tidak akan menjadi tameng bagi kepala sekolah yang terbukti melakukan korupsi.

Jika ditemukan bukti kuat penyalahgunaan dana pendidikan, PWI mendorong agar persoalan tersebut diproses melalui mekanisme yang semestinya.

Namun, kepala sekolah yang merasa telah menjalankan tugas dengan benar juga berhak meminta agar tuduhan didasarkan pada fakta.

“Jangan merasa harus membayar hanya karena seseorang membawa kartu pers. Jangan memberikan ‘bantuan’ karena takut diberitakan,” ujarnya.

PWI Batam tidak akan melindungi wartawan yang mencederai profesi

Khafi menegaskan, organisasi profesi wartawan harus berani melakukan introspeksi.

Menurut dia, wartawan profesional wajib dilindungi. Namun, jika ada orang yang menggunakan identitas wartawan untuk menekan narasumber, meminta imbalan, atau mengancam pemberitaan, orang tersebut tidak boleh berlindung di balik nama pers.

“Marwah profesi tidak boleh dikorbankan untuk melindungi oknum,” tulisnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua perbuatan orang yang mengaku wartawan otomatis menjadi kegiatan jurnalistik.

Jika terjadi ancaman, intimidasi, permintaan uang dengan tekanan, atau dugaan tindak pidana, persoalan tersebut tidak boleh seluruhnya berlindung di balik label sengketa pers.

Kontrol sosial bukan intimidasi

Khafi menegaskan bahwa wartawan bukan penyidik, jaksa, atau hakim.

Tugas wartawan adalah mencari, menguji, mengolah, dan menyampaikan informasi secara profesional.

Karena itu, dugaan korupsi harus menjadi berita berbasis fakta, bukan alat untuk menghukum orang yang baru dituduh.

Ia juga mengingatkan pentingnya membedakan peran ketika seseorang menjalankan kerja jurnalistik dan ketika aktif dalam organisasi masyarakat sipil.

“Jangan sampai narasumber bingung: ‘Saya sedang diwawancarai atau sedang ditekan?’” tulisnya.

PWI Batam memilih berdiri di tengah

Khafi menyatakan PWI Batam mendukung investigasi, pemberitaan dugaan korupsi berbasis fakta, transparansi dana pendidikan, serta kritik terhadap pemerintah maupun lembaga pendidikan.

Namun, PWI Batam menolak:

  • Tuduhan tanpa verifikasi.
  • Pemberitaan tidak berimbang.
  • Identitas wartawan sebagai alat tekanan.
  • Permintaan imbalan terkait pemberitaan.
  • Intimidasi terhadap narasumber.

“PWI Batam tidak akan melindungi kepala sekolah yang terbukti korupsi. Tetapi PWI Batam juga tidak akan melindungi wartawan yang mencederai profesinya,” tegas Khafi.

Ia berharap kepala sekolah dapat tetap transparan, pemerintah tidak alergi terhadap kritik, masyarakat tidak takut menyampaikan informasi, dan LSM terus melakukan kontrol sosial.

Namun, ia mengingatkan para wartawan agar tidak menukar independensi dengan uang.

“Sebab ketika profesi diperdagangkan, yang hilang bukan hanya harga diri wartawan, tetapi kepercayaan publik terhadap pers,” tulisnya.

Khafi menutup catatannya dengan penegasan bahwa pemberantasan korupsi tidak membutuhkan wartawan yang ditakuti, melainkan wartawan yang dipercaya.

“Pers bebas. Pers kritis. Pers berani. Tetapi pers juga harus independen, akurat, berimbang, profesional, dan berintegritas,” tulisnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.