Meninggal Sebelum Tujuan Mulianya Tercapai, Lahan Milik MA di Nongsa Diduga Ingin Dikuasi Teman Sendiri

oleh -
Lahan
Ratna, selaku kuasa hukum dari WU (berhijab), menerangkan permasalahan lahan yang terjadi. (Foto: Chandra)

Lentera Batam – Pertikaian masalah lahan di Batam hingga kini terus terjadi. Salah satunya lahan yang berada di seberang jalan hutan lindung sebelum Kavling Nongsa, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Hal yang sangat disayangkan, konflik ini muncul setelah pemilik lahan bernama MA meninggal, dan beragam intervensi terus dialami istrinya, WU.

Parahnya lagi, lahan tersebut diduga ingin dikuasai oleh seorang berinisial N, yang dulunya merupakan rekan dari MA semasa hidup.

Lahan seluas 6 hektar itu, sudah digarap untuk kebun sejak tahun 86 oleh Warga Nongsa berinisial S. Kemudian pada tahun 2016, dihibahkan kepada MA, yang notabenenya lahan tersebut tidak untuk diperjualbelikan.

MA, yang merupakan mantan anggota TNI, berniat lahan tersebut diperuntukkan untuk TNI dan Polri serta veteran yang ingin membangun rumah. Bahkan, beberapa mantan pejabat tinggi Polda Kepri telah mendirikan rumah di lahan tersebut. Sementara sebagian besarnya dijadikan perkebunan.

“Ini tujuan mulia dari almarhum suami klien kami. Setelah mendapat hibahan lahan itu, rencana hendak dibagi untuk para TNI dan Polri serta veteran agar bisa membangun rumah. Namun, malah ada teman almarhum yang ingin menguasai untuk bisnis,” ungkap Ratna, selaku Kuasa Hukum WU, ditemui di kawasan Botania, Selasa (29/3/2022).

Namun karena penyakit yang dideritanya, akhirnya MA menghembuskan nafas terakhirnya pada 2017 silam dan meninggalkan istri bersama 5 anaknya untuk bertahan. Konflik muncul tiga tahun kemudian, yakni pada tahun 2020.

“MA dulunya bergabung dengan organiasi mengataskanamakan keluarga TNI dan Polri. Saat itulah N juga bergabung dalam organisasi tersebut. Namun pada tahun 2020, N mendatangi istri MA, mengajak kerjasama agar lahan ini dijual kepada investor,” ujar Ratna.

Baca: Mantap, Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot di Bengkong Berhasil Diamankan Dalam Hitungan Jam

Namun karena ingin melanjutkan tujuan mulia dari suaminya, WU menolak. Hingga konflik di lahan itu terus terjadi.

“Selalu saja ada yang datang ke lokasi yang berujung cekcok mulut. Mereka akhirnya pergi. Kejadian ini terjadi sekitar 1 tahun,” terang Ratna.

Pada 2021, WU kembali didatangi N, untuk menawarkan memberikan uang Rp 600 juta sebagai uang pembelian lahan itu. Namun lagi-lagi ditolak oleh WU.

No More Posts Available.

No more pages to load.