LenteraKepri.com, Batam – Operasi besar-besaran kembali mengguncang Kota Batam! Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam menggelar Operasi Pemulihan Terpadu Kampung Rawan Narkotika di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Jumat (7/11/2025).
Aksi gabungan lintas instansi ini merupakan bagian dari program nasional pemberantasan narkoba, yang menargetkan kawasan rawan penyalahgunaan narkotika di Batam.
Turut hadir dalam operasi tersebut antara lain Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, Dirresnarkoba Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Dansat Brimob Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, dan Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol Nestor Simanihuruk.
Hadir pula perwakilan dari Pemko Batam, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BP Batam, serta unsur TNI AD dan TNI AL.
51 Orang Diciduk, 36 Positif Narkoba
Dari hasil penyisiran dan tes urine di lokasi, sebanyak 51 orang diamankan. Hasilnya cukup mengejutkan — 36 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 27 laki-laki dan 9 perempuan.
Sementara 15 orang lainnya negatif, namun tetap menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan keterlibatan mereka dalam jaringan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain:
- 1 paket kecil diduga sabu,
- 10 alat hisap (bong),
- 24 mancis,
- 2 kotak pipet kaca,
- 27 unit telepon genggam,
- 6 senjata tajam,
- serta berbagai peralatan logam yang diduga digunakan dalam aktivitas konsumsi narkoba.
Tak hanya itu, dua bangunan liar yang kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba juga dibongkar di lokasi.
Kapolda Kepri: Tidak Hanya Menindak, Tapi Juga Memulihkan
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan hukum, tapi juga upaya pemulihan kawasan rawan narkoba.
“Operasi ini adalah bentuk kolaborasi terpadu antara BNN, Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan rehabilitasi bagi pengguna yang terdeteksi positif narkoba,” ujar Kombes Pandra dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (8/11/2025).
BNNP Kepri: Anak di Bawah Umur Ikut Terjerat
Sementara itu, Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, mengungkap fakta mengejutkan bahwa anak di bawah umur turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
“Tujuan kami adalah memulihkan kawasan ini menjadi lingkungan yang aman dan layak huni. Pendekatan rehabilitasi dan edukasi akan diutamakan, terutama bagi yang masih di bawah umur,” tegas Nestor.
BNNP Kepri juga memastikan bahwa seluruh pengguna yang positif akan menjalani asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan. Sementara barang bukti yang ditemukan diserahkan kepada penyidik BNNP Kepri untuk proses penyelidikan lanjutan.
Batam Bergerak Melawan Narkoba
Operasi Pemulihan Terpadu di Muka Kuning ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Polda Kepri, BNNP Kepri, TNI, dan Pemko Batam dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan kawasan Muka Kuning dapat kembali bersih, aman, dan produktif, serta menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya bersama melawan bahaya narkotika di Kepulauan Riau.






