Penanganan Dugaan Kasus Narkotika di First Club Batam Ada Kejanggalan?

oleh -
First Club
Gabungan foto dari tiga kasus yang terjadi di First Club Batam. (Foto: Dokumentasi)

LenteraKepri.com, Batam – Kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam First Club Batam mendadak menjadi bahan perbincangan hangat warga kota. Dua orang ditangkap dalam operasi rahasia, namun publik justru menyoroti sikap diam Polda Kepri yang dinilai tidak transparan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan dua orang tersangka berinisial DLH dan LK. Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika dari hasil undercover buy di kawasan Lubukbaja, Kota Batam, pada Minggu (19/10/2025).

“Ini merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di salah satu tempat hiburan malam di Lubukbaja. Untuk proses lebih lanjut dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri,” ujar Kombes Zahwani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/10/2025).

Baca:Jejak Kelam First Club Batam: Tarian Erotis, Pengeroyokan Dj, Kini Diduga Tempat Peredaran Narkotika

Pramusaji dan Bar Staff Jadi Tersangka

Penangkapan bermula dari penyamaran petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di lokasi hiburan malam tersebut.

Sekitar pukul 03.00 WIB, anggota berhasil menangkap seorang perempuan berinisial DLH, pramusaji First Club, yang kedapatan menyerahkan pil ekstasi dan liquid vape mengandung narkotika kepada anggota yang menyamar.

Baca: Warga Sukajadi dan Sekitarnya Waspada! Suplai Air Batam Hilir Terganggu Akibat Perbaikan Pipa Bocor di Median Jalan

Dari tangan DLH, petugas menyita:

  1. 10 butir pil ekstasi berlogo “Rolex”
  2. 5 cartridge liquid vape merek Sidepiece Vape berisi zat narkotika jenis MDMB-4en-PINACA
  3. 3 buah vape hitam merek Veev, 1 putih dan 1 oranye merek Sidepiece
  4. Uang tunai Rp4.500.000
  5. 1 unit handphone

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 03.40 WIB, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial LK, bar staff First Club, yang berperan sebagai perantara dalam transaksi. Dari LK, disita uang tunai Rp750 ribu dan satu unit handphone.

Dua Tersangka Ditahan, Dua Pemasok Masih Buron

Tim kemudian melimpahkan perkara dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Kepri. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Pekanbaru menunjukkan bahwa ekstasi mengandung MDMA, sementara cartridge vape mengandung MDMB-4en-PINACA, keduanya tergolong narkotika golongan I.

“Dari hasil pemeriksaan, ekstasi diperoleh LK dari seseorang berinisial RH yang kini DPO, sedangkan cartridge vape diperoleh DLH dari AL yang juga masih buron,” terang Kombes Zahwani.

Baca: Cuma Gara-Gara Kantong Plastik, Satpam di Batam Aniaya Kakek 62 Tahun hingga Tewas di Kos Golden Land!

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Polda Kepri tetap berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan,” tutupnya.

Pemasok Vape Diduga Orang Dalam

Meski hingga kini diterangkan bahwa ada dua orang menjadi DPO yang diduga menjadi pemasok narkotika tersebut ke Fist Club, namun berdasarkan penelusuran di lapangan, keberadaan catridge vape di lokasi tersebut diduga dipasok oleh orang dalam.

Baca: Polda Kepri Gerebek Kantor Ekspedisi di Batam! Lima Anjing Pelacak Dikerahkan, Ini Hasilnya

Menurut sumber terpercaya LenteraKepri.com mengungkapkan, pemasok vape tersebut tidak jauh dari sana.

“Orang dalam juga pemasok untuk jenis catridge vape itu,” kata sumber.

Manajemen First Club ‘Cuci Tangan’

Terkuaknya dugaan peredaran narkotika di First Club, akhirnya terus menjadi perbincangan publik. Namun untuk meminimalisir asumsi negatif, akhirnya manajemen First Club angkat bicara. Hanya saja, keterangannya terkesan cuci tangan dan membebankan semua itu terhadap kedua tersangka.

Dalam konferensi persnya bersama beberapa media di Batam, seperti dikutip dari batamnews.co.id, Dr. Erwin Tan, perwakilan manajemen First Club Batam, mengaku kedua tersangka yang diamankan merupakan karyawan kontrak dan baru bekerja sekitar empat bulan.

Erwin menekankan bahwa di setiap kontrak kerja, sudah tercantum larangan tegas terhadap penyalahgunaan atau peredaran narkotika. “Siapa pun yang terbukti terlibat akan langsung diputus hubungan kerjanya, tanpa kompromi,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan internal dan rekaman CCTV, barang bukti yang ditemukan polisi diduga berasal dari luar lokasi club. Erwin menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan seluruh rekaman kepada kepolisian dan siap mendukung proses penyelidikan. “Kami transparan dan tidak menutupi apa pun,” katanya.

Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran agar masyarakat tidak serta-merta mencap tempat hiburan malam sebagai sarang narkoba. “Tidak semua industri hiburan malam itu negatif. Yang salah adalah oknumnya. Kami justru berkomitmen menciptakan lingkungan hiburan yang sehat dan aman,” jelas Erwin.

Publik Pertanyakan Transparansi Polisi

Meski sudah ada penjelasan resmi, publik tetap menilai ada kejanggalan. Pasalnya, tak seperti biasanya, Polda Kepri tidak menggelar konferensi pers besar seperti pada pengungkapan kasus-kasus narkoba sebelumnya.

“Biasanya kalau polisi tangkap pengedar besar, langsung diumumkan. Tapi yang ini sepi sekali. Ada apa sebenarnya? Apakah karena lokasinya di tempat hiburan terkenal?” ujar salah satu warga Nagoya, Batam, Jumat (31/10/2025).

Sikap diam aparat memunculkan berbagai spekulasi, mulai dari dugaan adanya dugaan ‘perlindungan’ terhadap pihak tertentu hingga indikasi kasus yang melibatkan jaringan besar.

Beberapa pengamat hukum juga menilai transparansi menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak luntur.

“Polisi wajib menjelaskan proses hukumnya secara terbuka agar tidak muncul dugaan yang merusak citra institusi,” kata pengamat hukum.

Masyarakat Desak Kapolda Buka Suara

Hingga kini, masyarakat masih menanti konferensi pers terbuka dari Kapolda Kepri untuk menjawab tiga pertanyaan besar:

Siapa dalang utama di balik kasus narkoba First Club Batam?

Mengapa penjelasan resmi terlambat disampaikan ke publik?

Apakah ada pihak tertentu yang dilindungi dalam kasus ini?

Selama belum ada keterbukaan penuh, kasus First Club Batam masih menyisakan misteri besar, dan publik menunggu jawabannya.