LenteraKepri.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggelar razia besar-besaran di sejumlah kantor ekspedisi di Kota Batam, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui jasa pengiriman barang.
Razia dimulai pukul 16.00 hingga 18.30 WIB dan menyasar dua lokasi utama: kantor J&T di Simpang Bandara Hang Nadim serta kantor JNE di kawasan Sarana Industrial Point, Batam Center.
Sebanyak 30 personel Ditresnarkoba Polda Kepri diterjunkan, didukung 14 personel Ditsamapta dengan lima anjing pelacak (K-9), 3 petugas Biddokkes, 2 dari Bidpropam, dan 2 dari Bidhumas Polda Kepri.
“Kami menurunkan tim lengkap, termasuk unit K-9 untuk mendeteksi kemungkinan adanya narkotika yang dikirim melalui paket,” ujar Kombes Anggoro Wicaksono, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa puluhan paket dari berbagai daerah secara acak. Unit K-9 dikerahkan untuk menyisir tumpukan barang di gudang pengiriman, mencari indikasi narkotika yang disamarkan dalam kiriman.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi narkotika maupun pelaku pengiriman narkoba.
“Tidak ada temuan baik berupa orang yang mengedarkan maupun barang bukti narkoba,” tegas Anggoro.
Kendala Anjing Pelacak
Meski demikian, operasi di lapangan menghadapi sejumlah kendala teknis, salah satunya karena banyaknya tumpukan paket yang membuat anjing pelacak sulit mengidentifikasi isi kiriman secara maksimal. Selain itu, tidak tersedianya alat X-Ray di kantor ekspedisi juga menjadi hambatan dalam deteksi awal.
“Ke depan, kami mendorong agar setiap gudang ekspedisi memiliki sistem deteksi seperti X-Ray. Selain itu, pelatihan rutin bagi unit K-9 juga penting untuk meningkatkan kecepatan dan ketepatan deteksi,” tambah Anggoro.
Razia berakhir pada pukul 18.30 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Polda Kepri menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur distribusi logistik, terutama di Batam yang menjadi pintu masuk strategis barang dari luar negeri, termasuk dari Malaysia.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan.






