PSDKP Tangkap 2 Kapal Asing Asal Vietnam di Laut Natuna Utara

oleh -
PSDKP
Para awak kapal Vietnam yang ditangkap PSDKP. (Foto: DR2)

LenteraKepri.com, Batam – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal asing berbendera Vietnam. Diduga, mereka telah melakukan pencurian ikan (ilegal fishing) di laut Natuna Utara.

Direktur Jenderal PSDKP Kepri Pung Nugroho Saksono, penangkapan dua kapal asing ini dilakukan setelah mendapat informasi dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwamas), Jumat (23/5/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.

“Di bawah arahan KKP, telah dibentuk kelompok masyarakat Natuna Utara yang berasal yang bekerja sebagai nelayan untuk membantu melakukan pengawasan. Upaya ini dilakukan untuk mendapatkan informasi adanya ilegal fishing oleh kapal asing yang berada di lautan Natuna,” ungkap Ipunk, sapaan akrabnya, saat ekspose, Sabtu (24/5/2025).

Baca: Dugaan Laka Kerja Tewas Dalam Proyek Pembangunan RSAB Batuaji, Polisi Tidak Tahu?

Ia menjelaskan, dua kapal dengan sehingga dua kapal dengan nomor lambung KG 6219TS berukuran 120 GT dan KG 6277TS berukuran 97 GT ini tertangkap tangan menggunakan alat tangkap pair trawl, sebuah metode yang dilarang karena akan merusak ekosistem di laut dan melanggar hukum perikanan nasional.

Selain itu, kedua kapal ini diduga sedang melakukan transhipment, pemindahan ikan hasil tangkapan dari kapal penangkap ikan ke pengangkut ikan atau pemindahan ikan hasil tangkapan dari kapal penangkap ikan ke kapal penangkap ikan.

“Penangkapan ini bentuk nyata bahwa kami tidak main-main dalam menindak pelaku pencurian ikan, upaya ini dilakukan untuk menjaga kedaulatan kita,” tegasnya.

Baca: Gegara Rebutan Mic, Seorang Pria Tewas Usai Ditikam di Cafe Marbun Sagulung, Pelaku Diringkus di Karimun

Kedua kapal ini telah melanggar Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, serta pasal-pasal tentang perikanan dalam KUHP, sehingga pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami di sini bukan hanya sekedar penegakan hukum. Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga kedaulatan dan ekosistem laut kita untuk masa depan nelayan. Penangkapan ini menjadi bukti kuat Indonesia tak akan mentoleransi pencurian sumber daya laut oleh pihak asing,

No More Posts Available.

No more pages to load.