LenteraKepri.com, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027. Namun, PWI memastikan pelaksanaan HPN ke depan akan dibuat lebih terbuka dengan memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers.
Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan itu secara khusus membahas penyelenggaraan HPN serta wacana perubahan tata kelola perhelatan nasional insan pers tersebut.
Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta sejumlah anggota Dewan Pers.
Sementara itu, delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi yang memuat penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, serta praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.
PWI Ungkap Sejarah Panjang HPN
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan bahwa sejarah HPN tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang PWI.
Tanggal 9 Februari yang kini diperingati sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian muncul dalam Kongres PWI di Padang pada 1978. Gagasan tersebut selanjutnya dibahas dalam forum Dewan Pers dan memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.
Menurut Munir, selama sekitar empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan berbagai unsur.
Mulai dari pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi hingga masyarakat turut terlibat dalam rangkaian kegiatan HPN.
PWI menilai praktik yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut membentuk kontinuitas kelembagaan yang perlu menjadi pertimbangan apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.
Bahkan, dalam Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026, PWI disebut sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.
Keppres HPN 1985 Masih Jadi Sorotan
PWI juga menegaskan bahwa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena diterbitkan sebelum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers berlaku.
Selain itu, Keppres tersebut tidak secara eksplisit mengatur pihak yang menjadi penanggung jawab penyelenggaraan HPN.
Namun, menurut PWI, kondisi tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada lembaga atau organisasi pers tertentu untuk secara sepihak mengubah praktik penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.
PWI juga menekankan bahwa hubungan antara Dewan Pers dan organisasi-organisasi pers berdasarkan Undang-Undang Pers merupakan hubungan kemitraan dalam membangun kehidupan pers nasional.
Karena itu, rencana memperluas keterlibatan konstituen Dewan Pers dalam HPN dinilai seharusnya ditempatkan dalam semangat kolaborasi, bukan menjadi sumber pertentangan antarorganisasi pers.
Dewan Pers Dorong HPN 2027 Lebih Inklusif
Pembahasan mengenai sejarah dan posisi kelembagaan PWI mendapat perhatian dari Dewan Pers.
Sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, pada pokoknya mendorong agar HPN 2027 dilaksanakan lebih inklusif apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI.
Keterlibatan konstituen Dewan Pers lainnya diharapkan dapat diperluas sehingga HPN benar-benar merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.
PWI menyambut positif pandangan tersebut.
Akhmad Munir menegaskan bahwa mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif organisasi tersebut.
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.
PWI Siap Libatkan Semua Elemen Pers
Untuk HPN 2027, PWI menyatakan siap membuka ruang keterlibatan yang lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers.
Keterlibatan tersebut dapat mencakup kepanitiaan, penyusunan agenda, hingga berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan dalam pertemuan tersebut juga meminta PWI memperhatikan nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.
PWI menghormati pandangan tersebut dan menyatakan terbuka terhadap pembahasan mengenai pembaruan regulasi HPN.
Namun, PWI berpandangan bahwa setiap perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers.
PWI juga menilai organisasi tersebut perlu dilibatkan karena memiliki hubungan historis langsung dengan lahirnya Hari Pers Nasional.
HPN 2027 Diproyeksikan Lebih Kolaboratif
Pertemuan PWI dan Dewan Pers tersebut membuka peluang penyelenggaraan HPN 2027 dengan format yang lebih kolaboratif.
PWI menilai aspirasi Dewan Pers mengenai penyelenggaraan HPN yang lebih inklusif dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan yang telah berjalan selama puluhan tahun.
Karena itu, PWI akan mempersiapkan HPN 2027 dengan semangat mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, sekaligus memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.
“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.
PWI berharap pembahasan tersebut dapat menjadi titik temu antara penghormatan terhadap sejarah lahirnya HPN dan kebutuhan untuk menghadirkan penyelenggaraan yang semakin terbuka, inklusif, kolaboratif, serta mampu merepresentasikan seluruh masyarakat pers Indonesia.






