LenteraKepri.com, Batam – Razia yang digelar Polda Kepulauan Riau (Kepri) di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026) dini hari, mengamankan sebanyak 114 orang.
Razia tersebut dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Batam.
Hasil kegiatan itu disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, dalam kegiatan doorstop di Lobby Mapolda Kepri, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan dipimpin Karoops Polda Kepri dengan melibatkan personel dari sejumlah satuan, yakni Samapta, Lalu Lintas, Reserse, dan Brimob.
Dari 114 orang yang diamankan, terdiri atas 95 laki-laki dan 19 perempuan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Yang menjadi perhatian, hasil pemeriksaan urine menunjukkan 108 orang dinyatakan positif, sementara enam lainnya dinyatakan negatif.
Rinciannya, sebanyak 90 laki-laki dan 18 perempuan dinyatakan positif, sedangkan enam orang lainnya, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan, dinyatakan negatif.
Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Di antaranya satu pucuk senjata angin, alat hisap, pipet, serta 10 unit sepeda motor.
Barang-barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Kepri mengatakan hasil pemeriksaan urine tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polda Kepri dalam mendukung P4GN. Penanganan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran gelap, tetapi juga melalui langkah pencegahan, deteksi dini, serta penanganan terhadap penyalah guna melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Nona dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/9/2026) malam.
Polisi Telusuri Asal Barang dan Jaringan Narkotika
Pasca razia, penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Polisi juga akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Penanganan terhadap orang-orang yang diamankan akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Kepri juga akan berkoordinasi dengan BNNP Kepulauan Riau untuk melakukan asesmen serta rehabilitasi terhadap pihak-pihak yang memenuhi persyaratan sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pendekatan P4GN yang tidak hanya berorientasi pada pemberantasan peredaran gelap narkotika, tetapi juga pencegahan, deteksi dini, serta penanganan penyalah guna.
Polda Kepri Ajak Warga Ikut Perangi Narkoba
Polda Kepri menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Masyarakat diminta ikut menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya aktivitas peredaran narkotika.
Warga juga diimbau tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Untuk menyampaikan informasi maupun memperoleh bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.
Razia di Kampung Madani ini menjadi salah satu langkah Polda Kepri dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Batam.






