LenteraKerpi.com, Batam – Satlantas Polresta Barelang menggelar Cipta Kondisi antisipasi balap liar di wilayah Kota Batam, Jum’at (19/5/2023) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudhi Patra beserta personel Satlantas Polresta Barelang.
Baca: Bhabinkamtibmas Polsek Batuampar Selalu Ada di Tengah Masyarakat
Penindakan ini dilaksanakan untuk merespon aduan masyarakat terkait aksi balap liar dan trek-trekan yang sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, mengatakan, aksi balap liar ini sangat meresahkan masyarakat, sehingga Kapolresta Barelang langsung memberikan perintah untuk melakukan penindakan.
Dalam pelaksanaannya, 30 personel terbagi menjadi tiga regu untuk melakukan penindakan di sejumlah titik lokasi rawan balap liar, seperti Simpang Hotel 01 Batam Center, Simpang Gelael, Simpang Frengky, Simpang Kara serta Dataran Engku Putri.
Baca: Polsek Lubukbaja Buru Pelaku Pencurian Depan I Hotel Baloi Indah
Alhasil, penindakan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Barelang berhasil mengamankan 21 unit kendaraan bermotor. Rata-rata, sepeda motor tersebut didominasi dengan knalpot brong.
“Bagi para pengendara yang telah terbukti melakukan pelanggaran langsung kita tilang non elektronik atau tilang ditempat,” ujar Cut, Sabtu (20/5/2023).
Dalam hal ini Peran serta orang tua untuk mengantisipasi aksi balap liar ini sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, edukasi terhadap anak-anaknya harus terus dilakukan.
“Diharapkan kepada orang tua untuk membatasi anak-anaknya saat beraktivitas pada waktu malam hari. Karena hal ini adalah salah satu faktor bagi para remaja terpengaruh untuk kumpul-kumpul hingga berujung pada aksi balap liar. Sehingga, membuat keresahan bagi masyarakat,” imbaunya.
