LenteraKepri.com, Batam – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjadi sembilan
Tag: Dipangkas Jadi 9 Tahun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


