LenteraKepri.com, Batam – Seorang tahanan diketahui berinisial GB, diduga nekat mengakhiri hidupnya saat proses pelimpahan atau penyerahan kasus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dilakukan. Ia ditemukan dengan posisi tergantung di dalam ruang tahanan sementara kejari Batam, Kamis (5/12/2024) siang.
Informasi yang didapat, yang bersangkutan merupakan tahanan Polsek Sekupang dengan kasus dugaaan pencabulan. Setelah proses pemberkasan dinyatakan selesai, ia dibawa ke kantor kejaksaan untuk dilakukan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengatakan, kejadian ini terjadi pada siang tadi saat akan dilakukan penyerahan tersangka dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.
Baca: Tulisan WTB Tertutup Bangunan, Kadisbudpar: Semua Pihak Mestinya Menjaga Landmark Kota Batam
Saat tahanan dimasukkan ke dalam sel sementara tempat dilakukan transit sebelum dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, ternyata yang bersangkutan mencoba melakukan upaya percobaan bunuh diri.
“Tapi untuk pastinya masih dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya apa. Kita menunggu hasil penyelidikan dari teman-teman kepolisian. Karena, berdasarkan laporan yang kami dapat, pada saat dibawa ke rumah sakit kondisinya belum meninggal,” ujar Ketut.
“Yang bersangkutan terjerat kasus dugaan pencabulan,” tambahnya.







