LenteraKepri.com, Batam — Peredaran vape ilegal kembali bikin geger! Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap dugaan peredaran vape mengandung zat berbahaya etomidate di Kota Batam, Selasa (18/11/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi vape ilegal di kawasan hiburan malam.
Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial H, tepat di depan pintu masuk salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati vape berisi etomidate tersimpan dalam tas pelaku. Tidak berhenti di situ, H juga mengakui bahwa masih menyimpan cartridge lain di tempat tinggalnya, di kawasan Tanjung Uma.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan menemukan 6 buah vape berlogo Yakuza. Setelah diuji, positif mengandung zat etomidate — obat anestesi yang sangat berbahaya jika disalahgunakan karena dapat menekan fungsi pernapasan hingga menyebabkan hilang kesadaran.
“Seluruh barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk mengusut jaringan pengedar vape berbahaya ini,” ujar pihak kepolisian.
Dengan temuan ini, polisi menduga ada jaringan peredaran vape mengandung zat kimia mematikan yang menyasar para pengguna di tempat hiburan malam.
Bahaya Etomidate dalam Vape
- Menyebabkan hilang kesadaran
- Gangguan pernapasan yang bisa berujung fatal
- Efek cepat seperti obat bius
- Sangat membahayakan jika digunakan tanpa dosis dan pengawasan medis
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya anak muda dan pengunjung THM, untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan peredaran vape mencurigakan.






