LenteraKepri.com, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap sejumlah laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” di nomor 082240406600. Dalam rapat internal di Kantor Pusat Kemenkeu, Sabtu (25/10/2025), ia membacakan beberapa aduan yang dianggap menarik perhatian publik, termasuk dugaan praktik suap dan penyelundupan dari wilayah Batam.
Salah satu aduan yang mencuri perhatian adalah dugaan penyelundupan garmen dalam kontainer dari Batam serta suap sebesar Rp 20 juta per kontainer.
“Kasus kontainer berisi selundupan garmen dari Batam, dugaan suap Rp 20 juta per kontainer. Nggak benar itu? Oh ini lagi didalami, pendalaman lebih lanjut,” ujar Purbaya di hadapan pejabat Kemenkeu.
Ia menegaskan, laporan tersebut sedang didalami oleh jajaran internal untuk memastikan kebenarannya. Purbaya juga menambahkan, tidak semua laporan yang masuk lewat kanal pengaduan itu bisa langsung dipastikan valid.
“Tidak semua laporan benar. Misalnya, laporan soal pegawai Bea Cukai yang disebut nongkrong tiap hari di Starbucks ternyata tidak benar,” jelasnya.
Selain kasus dari Batam, Purbaya turut menyoroti aduan lain, seperti dugaan penjualan kembali pita cukai di Madura dan rokok ilegal di Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Namun, laporan tersebut belum bisa dikonfirmasi karena pelapor tidak merespons saat dihubungi petugas Kemenkeu.
“Kedua, pengadu tidak bisa dikonfirmasi, namun akan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Laporan Pak Purbaya Ada yang Benar
Meski begitu, tidak semua aduan berakhir tanpa tindak lanjut. Ada pula laporan yang terbukti benar, salah satunya terkait pegawai pajak di KPP Tigaraksa yang disebut melakukan tindakan tidak pantas saat menagih pajak.
“Benar ada Account Representative di KPP Tigaraksa yang menagih pajak Rp 300 ribu ke wajib pajak pada pukul 05.41 pagi. Memang bukan premanisme, tapi waktu tindakannya sangat tidak wajar,” ujar Purbaya.
Melalui kanal “Lapor Pak Purbaya,” Kemenkeu berupaya membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan di lingkungan kementerian. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diverifikasi lebih lanjut sebelum diambil langkah tindak lanjut oleh Inspektorat Jenderal.
Purbaya menegaskan bahwa transparansi dan pengawasan publik menjadi bagian penting dalam memperkuat integritas Kementerian Keuangan. “Kami tidak akan menutup mata terhadap laporan masyarakat, baik yang kecil maupun besar,” tutupnya.








