Zaky Firmansyah Resmi Tinggalkan Batam, Agung Widodo Nahkodai Bea Cukai Batam

oleh -
Zaky Firmansyah Resmi Tinggalkan Batam, Agung Widodo Nahkodai Bea Cukai Batam
Zaky Firmansyah dimutasi dari jabatan Kepala Bea Cukai Batam (its)

LenteraKepri.com, Batam – Jabatan Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam resmi mengalami pergantian. Zaky Firmansyah, yang selama ini menjabat Kepala Bea Cukai Batam, mendapatkan penugasan baru dan digantikan oleh pejabat Bea Cukai berpengalaman dari Jakarta.

Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan dijadwalkan berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, Rabu (28/1/2026) sore.

Pergantian ini dilakukan seiring pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan RI. Acara pelantikan dipimpin oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam pelantikan tersebut, Zaky Firmansyah resmi dipindah tugaskan dan dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara. Penugasan ini dinilai sebagai bentuk kepercayaan atas kinerja dan pengalamannya selama bertugas di Batam.

Sementara itu, posisi Kepala Bea Cukai Batam kini diisi oleh Agung Widodo, S.Sos. Agung sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta.

Agung Widodo dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang penindakan dan penyidikan. Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC serta aktif menjadi narasumber di berbagai forum nasional, termasuk terkait komitmen pemberantasan peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Pergantian pimpinan di Bea Cukai Batam ini merupakan bagian dari perombakan besar-besaran jajaran pejabat utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dipastikan langsung oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menyampaikan bahwa restrukturisasi besar di tubuh Pajak dan Bea Cukai dilakukan pada lima pelabuhan besar di Indonesia, termasuk Batam. Hal itu sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara.

“Kami akan memperbaiki restrukturisasi pegawai Pajak dan Bea Cukai secara besar-besaran. Bea Cukai akan kami mulai besok, Pajak akan kami mulai minggu depan,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari agenda pembenahan menyeluruh guna memperkuat kinerja, pengawasan, serta kualitas pelayanan publik di sektor Pajak dan Bea Cukai.

No More Posts Available.

No more pages to load.