12 Ribu Kayu Bakau Diselundupkan ke Singapura, WN Singapura Diduga Dalangnya!

oleh -
oleh
12 Ribu Kayu Bakau Diselundupkan ke Singapura, WN Singapura Diduga Dalangnya!
Ditpolairud Polda Kepri menangkap kapal pembawa 12 ribu kayu bakau selundupan ke Singapura (dok polda kepri)

LenteraKepri.com, Batam – Kasus penyelundupan kayu bakau kembali menggemparkan perairan Kepulauan Riau. Seorang warga negara Singapura berinisial M diduga menjadi otak pendanaan dalam upaya pengiriman ilegal 12 ribu batang kayu bakau dari Batam menuju Singapura.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin aparat di laut pada Rabu (22/4/2026) pagi. Petugas menghentikan kapal motor layar KLM Citra Samudra 9 berkapasitas GT 99 yang tengah berlayar ke arah Singapura.

Kabid Humas Polda Kepri, Nona Priccilia Ohei, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan ribuan batang kayu bakau tanpa dokumen resmi.

“Kayu tersebut tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) dan diduga berasal dari Pulau Jaloh, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun,” jelasnya, Kamis (23/4/2026).

Kapal tersebut dinakhodai oleh pria berinisial LE bersama enam anak buah kapal (ABK). LE diketahui tidak hanya sebagai nakhoda, tetapi juga berperan dalam mengoordinasikan pengumpulan hingga pengiriman kayu.

Sementara itu, pendanaan pembelian kayu bakau diduga berasal dari WN Singapura melalui perantara yang berada di Batam, memperkuat dugaan adanya jaringan lintas negara dalam praktik ilegal ini.

Saat ini, kapal beserta seluruh muatan telah diamankan di markas Ditpolairud Polda Kepri guna proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta pasal terkait dalam KUHP.

Polda Kepri menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan guna menekan praktik penyelundupan yang mengancam kelestarian hutan mangrove di wilayah Kepulauan Riau.

Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa eksploitasi hutan bakau bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam ekosistem pesisir yang sangat vital.

No More Posts Available.

No more pages to load.