Lentera Tanjungpinang – Seorang pria berinisial CF, diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang. Bukannya menghormati, ia justru menganiaya bapak tiri pacarnya sendiri berinisial H.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan, saat ini CF masih diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dijelaskan, kejadian berawal pada Jumat (1/4/2022) sekitar 20.00 WIB, CF datang ke rumah korban untuk bertamu menemui anak tiri korban. Namun hingga sampai pukul 00.00 WIB, CF tak kunjung pulang.
Baca: Rayakan HUT ke-1, Perwara Berbagi Berkah di Bulan Ramadan
Kemudian korban pun menegur CF, karena hari sudah larut sambil menunjuk jam yang sudah menunjukkan pukul 00.00 WIB.
Bukannya pulang, namun CF malah tersinggung, sehingga terjadi cekok mulut. Karena merasa tidak dihargai, korban melemparkan kursi ke arah CF.
“Namun kursi yang dilempar tidak mengenai pelaku, hal itu membuat pelaku kalap hingga membalas dengan memukul pelaku,” ungkap Awal, Selasa (5/4/2022).
Baca: Tinjau Aktivitas Pasar Tumpah, Kapolsek Bengkong Ingatkan Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Kemudian istri korban dan warga yang kebetulan lewat memegangi korban dengan maksud melerai. Sementara CF tidak ada yang memegangi, sehingga ia dengan leluasa kembali menyerang korban.
Akibatnya, korban m3ngalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, dan mendapatkan 3 jahitan. Karena tidak terima, atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari laporan itu, lanjut Awal. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Senin (4/4/2022) kemarin sekira pukul 14.00 wib Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, yang dipimpin Ipda M Yuda Firmansyah berhasil mengamankan pelaku.
Baca: Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polsek Bengkong Laksanakan Pengamanan di 3 Pasar Tumpah di Wilayahnya
“Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang Ipda M. Yuda Firmansyah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, dan langsung diamankan,” jelas Awal.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Ia juga mengakui perbuatannya. “Pelaku masih dalam pemeriksaan. Sementara korban saat ini masih beristirahat di rumah karena luka yang dialami,” pungkas Awal. (Chandra)






