LenteraKepri.com, Batam – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh kembali menjadi perhatian setelah enjalani inspeksi rutin oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam pada Rabu (16/9/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, khususnya terkait keberadaan dan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di kawasan industri tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh TKA yang bekerja di KEK Tanjung Sauh telah memiliki dokumen keimigrasian dan dokumen pendukung yang lengkap. Penggunaan tenaga kerja asing juga dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di balik keberadaan 145 tenaga kerja asing, KEK Tanjung Sauh ternyata turut menyerap sekitar 1.800 tenaga kerja lokal. Jumlah ini menjadi bagian dari komitmen pengelola kawasan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja di Kepulauan Riau.
Imigrasi Batam Sisir Area Kerja hingga Hunian Pekerja
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Batam didampingi Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP), Johnn Sinaga, selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Tanjung Sauh.
Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari area operasional dan tempat kerja hingga fasilitas hunian pekerja.
Pengawasan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Imigrasi Batam untuk memastikan perusahaan mematuhi ketentuan keimigrasian, termasuk penggunaan TKA sesuai peruntukan dan dokumen yang dimiliki.
Pemeriksaan tersebut juga melanjutkan pengawasan yang sebelumnya dilakukan Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau melalui inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (5/2/2026).
Rangkaian pengawasan dari instansi pemerintah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepatuhan terhadap regulasi di lingkungan KEK Tanjung Sauh.
1.800 Pekerja Lokal, TKA Disiapkan untuk Alih Teknologi
Selain memastikan kelengkapan dokumen tenaga kerja asing, pengelola KEK Tanjung Sauh juga menegaskan komitmennya dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) lokal.
Manajemen PT BSP menyampaikan bahwa kehadiran tenaga kerja asing di kawasan tersebut bersifat sementara, terutama untuk memenuhi kebutuhan teknis tertentu yang membutuhkan keahlian khusus.
Keahlian tersebut nantinya akan ditransfer kepada tenaga kerja Indonesia melalui program alih teknologi. Dengan demikian, pekerja lokal diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan mengambil peran lebih besar dalam operasional kawasan industri.
Komitmen ini berjalan beriringan dengan upaya perusahaan memprioritaskan masyarakat sekitar proyek Tanjung Sauh sebagai bagian dari tenaga kerja yang direkrut.
“Kami terus berkomitmen untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal dan masyarakat di sekitar wilayah proyek Tanjung Sauh. Implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemenuhan norma ketenagakerjaan adalah prioritas utama kami dalam setiap tahap pembangunan,” ujar John Sinaga.
KEK Tanjung Sauh Sambut Pengawasan Pemerintah
PT BSP menyatakan menyambut baik kegiatan pembinaan dan pengawasan rutin yang dilakukan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif dan stabil.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Batam berharap koordinasi dan komunikasi dengan pengelola KEK Tanjung Sauh terus ditingkatkan, terutama dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian dan penggunaan tenaga kerja asing.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, KEK Tanjung Sauh diharapkan dapat terus berkembang sebagai kawasan industri yang mengedepankan transparansi, kepatuhan regulasi, serta pemberdayaan tenaga kerja lokal di Batam dan Kepulauan Riau.






