LenteraKepri.com,Batam – Respons cepat personel Polresta Barelang kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian kabel berhasil diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 terkait dugaan pencurian kabel di kawasan Palm Spring Blok A No.10, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Ade Rudi, yang melaporkan adanya dugaan tindak pencurian di lokasi tersebut.
Tak lama setelah laporan diterima, personel gabungan dari Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan situasi.
Polisi Langsung Bergerak ke Lokasi
Operasi penanganan dipimpin Ipda Novri Hendra, SH, selaku Perwira Pengamanan dan Patroli (Pamapta) II Polresta Barelang.
Tim yang diterjunkan terdiri dari personel Piket Pamapta Regu II Polresta Barelang, personel patroli Polsek Batam Kota, serta anggota piket Reskrim Polsek Batam Kota.
Berdasarkan informasi awal, dugaan pencurian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian berupa kabel.
Sementara itu, seorang saksi bernama Ajat diketahui melihat atau mengetahui peristiwa tersebut dan memberikan keterangan kepada petugas.
Terduga Pelaku Diamankan
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan area dan serangkaian tindakan kepolisian.
Hasilnya, seorang terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Batam Kota guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ipda Novri.
Ia menegaskan, kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk respons cepat terhadap setiap laporan warga sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polisi Ajak Warga Aktif Melapor
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan tetap aman dan kondusif. Tidak terjadi gangguan kamtibmas yang mengganggu aktivitas warga sekitar.
Selain menangani perkara tersebut, petugas juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.
Warga diminta segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Polresta Barelang menegaskan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Batam Kota.







