LenteraKepri.com, Batam – Pendekatan hukum tidak hanya berfungsi dalam penindakan, tetapi juga dalam pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan masyarakat. Hal inilah yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Berbagai kegiatan bersama masyarakat dilakukan, termasuk membentuk kelompok tani yang langsung dibina Kejari Batam.
Sebagai langkah awal, kelompok tani tersebut diberdayakan untuk menanam jagung dengan bibitnya berasal dari Kejari Batam, berlokasi di Pantai Tiga Putri, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam. Bak gayung bersambut, program ini juga disambut baik masyarakat. Seiring berjalannya waktu, hal ini telah membuahkan hasil dengan dilakukannya panen raya secara serentak, Senin (4/8/2005).
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, yang langsung turun melakukan panen bersama masyarakat, mengatakan, ini merupakan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat. Serta, bentuk konkret dukungan terhadap salah satu Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yaitu memperkuat ketahanan pangan nasional.
Baca: Kapolsek Bengkong Suarakan Warganya Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh
“Kejaksaan tidak hanya hadir dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam Pembangunan Nasional, termasuk melalui pendampingan hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara terhadap instansi-instansi. Seperti kegiatan pada hari ini, ialah hasil sinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam,” sebut I Wayan.
Hasil panen ini lanjut I Wayan, semuanya digunakan untuk kebutuhan kelompok tani binaan Kejari Batam. Harapannya, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani kedepannya bisa mandiri dan mampu mengelola sendiri.
“Meski demikian, mereka tetap dalam binaan Kejari Batam. Ini merupakan panen perdana dan akan terus berlanjut dengan penanaman jagun berikutnya,” lanjut I Wayan.
Baca: Menjaga Kamtibmas, Polri Tidak Bisa Bekerja Sendiri
Panen Raya ini juga menjadi ajang untuk mempererat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, serta menjadi bukti nyata keberhasilan pendampingan hukum yang dilakukan secara humanis dan produktif.
Turut hadir dalam kegiatan ini Walikota Batam Amsakar Achmad bersama unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para petani yang tergabung dalam kelompok binaan Kejaksaan Negeri Batam. Acara dimeriahkan dengan kegiatan dialog interaktif serta peninjauan lahan pertanian jagung yang dikelola bersama. Kejaksaan Negeri Batam berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan sinergi pembangunan, hukum, dan kesejahteraan masyarakat.
Baca: Meradangnya Karyawan PT IMN, Usai Diusir Perusahaan dari Mesir di Batuampar
Tidak hanya pendampingan penanaman bibit jagung, Kejari Batam telah terlibat dalam berbagai kegiatan strategis untuk mendukung ketahanan pangan, seperti :
- Pengembangan usaha budidaya cabai, sayuran dataran rendah, buah-buahan, dan tanaman obat.
- Pemberian bantuan sarana pertanian.
- Implementasi program Smart Farming dan Urban Farming di Kota Batam, yang menyasar Kelompok Tani dan Kelompok Wanita Tani.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya dalam menghadirkan keadilan dan kebermanfaatan hukum yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.







