Malaysia Deportasi 302 WNI Sekaligus, KJRI Johor Bahru: Ini yang Terbesar Tahun Ini!

oleh -
oleh
Malaysia Deportasi 302 WNI Sekaligus, KJRI Johor Bahru: Ini yang Terbesar Tahun Ini!
KJIR Johor Bahru, Jumat (13/11/2025) membantu pemulangan 302 PMI dari Malaysia lewat dua kapal (dok kjri johor bahru)

LenteraKepri.com, Johor Bahru — KJRI Johor Bahru kembali memfasilitasi proses pemulangan besar-besaran terhadap 302 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia pada Kamis, 13 November 2025.

Jumlah ini menjadi deportasi terbesar sepanjang tahun 2025, menandai lonjakan signifikan dalam penindakan keimigrasian oleh otoritas Malaysia.

Pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen kuat KJRI Johor Bahru dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan penanganan kemanusiaan bagi WNI yang bermasalah secara keimigrasian di Malaysia.

Rincian Deportan: 302 Orang Dipulangkan

Total 302 deportan terdiri dari:

221 laki-laki
67 perempuan
6 anak perempuan
8 anak laki-laki

Dari jumlah tersebut, 150 orang dipulangkan dari Depo Imigrasi Pekan Nenas dan dibiayai oleh Pemerintah Indonesia karena tergolong kategori rentan.

Sementara 150 orang lainnya dipulangkan melalui Program M, yaitu program khusus Pemerintah Malaysia untuk mempercepat pemulangan warga asing yang tidak memiliki dokumen resmi.

Selain itu, terdapat 2 orang yang sebelumnya ditampung di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru dengan biaya mandiri.

Pemulangan Melalui Dua Pelabuhan dan Dua Kapal

Proses deportasi dilakukan melalui dua jalur berbeda di Johor, yaitu:

  1. Pelabuhan Pasir Gudang melalui feri Alya Express 3, berangkat pukul 13.30 WS
  2. Pelabuhan Stulang Laut melalui feri Citra Regency, berangkat pukul 13.45 WS

Setibanya di Indonesia, seluruh deportan masuk melalui Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau. Mereka kemudian ditempatkan di penampungan P4MI Batam untuk proses pendataan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Pesan Tegas Konjen RI: Jangan Lagi Masuk Secara Ilegal

Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S Widiyanto, dalam pelepasan deportan di Pelabuhan Pasir Gudang menegaskan agar para deportan tidak kembali masuk atau bekerja secara ilegal di Malaysia maupun negara lain.

Ia menegaskan bahwa seluruh deportan akan masuk daftar blacklist imigrasi, sehingga tidak dapat lagi melakukan perjalanan dan bekerja di Malaysia dalam waktu lama.

Kegiatan pemulangan ini juga dihadiri Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi BP2MI, yang turut memastikan proses pemulangan berjalan aman, terkoordinasi, dan bermartabat.

Sinergi Lintas Negara dan Lintas Instansi

Pengawalan kepulangan dilakukan oleh 3 anggota Satgas PWNI Kementerian Luar Negeri, serta bekerja sama dengan berbagai lembaga di Indonesia dan Malaysia, antara lain:
Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), BP3MI, P4MI, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai, serta Kepolisian.

Sejak awal tahun hingga 13 November 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi sebanyak 5.286 WNI/PMI.

Konjen RI juga menyampaikan bahwa hingga akhir November masih terdapat 237 WNI/PMI lainnya yang dijadwalkan segera dipulangkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.