LenteraKepri.com, Batam – Peredaran narkotika di Kota Batam kembali terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Permata Laguna, Kecamatan Batu Aji, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Batu Aji. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan seorang tersangka berinisial C.C.B.P. (36).
Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka, petugas menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba. Polisi menyita 12 paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 4,57 gram, satu unit timbangan digital, satu set alat hisap sabu, satu unit handphone, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Usai penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat, termasuk analisa digital terhadap perangkat komunikasi milik tersangka.
Polda Kepri Komit Berantas Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono, melalui Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
“Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan dan masa depan,” ujarnya.
Polda Kepulauan Riau juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap informasi yang diketahui melalui Layanan Polisi 110 atau kantor kepolisian terdekat. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.






