Pulang Sekolah Tak Kunjung Tiba di Rumah, Remaja 16 Tahun di Batam Ternyata Ngamar Sama Pacarnya

oleh -
Batam
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Lentera Batam – Kepolisian di Batam kembali menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Mirisnya lagi, pelaku sendiri juga masih di bawah umur berinisial AR (16).

Sedangkan korban berinisial SPA, juga masih berusia 16 tahun. Persetubuhan layaknya suami istri pun telah dilakukan sebaganyak 3 kali. Saat ini, AR sudah diamankan di Mapolsek Lubukbaja.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi hartono, SIK,MM, mengatakan, antara pelaku dan korban berkelanan melakui messenger Facebook pada pertengahan September 2022 lalu.

Baca: Rudi Semangati Generasi Milenial Batam, Anak Mudah Harus Melek Teknologi

Perkenalan itu berlanjut hingga akhirnya mereka pacaran. Namun itu merupakan modus pelaku agar bisa membujuk rayu korban untuk dinodai.

“Terungkapnya pada Jumat (7/10/2022) kemarin. Korban yang seharusnya pulang sekolah, namun tak kunjung pulang. Hingga akhirnya orangtua korban mendapat informasi kalau anaknya menginap di salah satu hotel kawasan Lubukbaja bersama pacarnya,” ujar Budi, Kamis (13/10/2022) malam.

Kemudian orangtua korban bersama keluarga lainnya langsung mendatangi hotel tersebut. Kekudian mendapati anaknya tengah bersama pelaku di dalam kamar.

Baca: Suasana Suka Cita Tercipta di Panti Asuhan Rido Ilahi, Ketika Kapolsek Batuampar Datang Berikan Bantuan

“Pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak 3 kali. Saat ini AR sudah diamankan di Mapolsek,” jelas Budi.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang–undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahaan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang–Undang Dengan Pidana Penjara Paling Singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 15 Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp. 5.000.000.000. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.