Remaja Broken Home Jadi Korban Perbuatan Cabul di Bengkong, Polisi Gerak Cepat Amankan Tersangka!

oleh -
Perbuatan Cabul
Ilustrasi perbuatan cabul terhadap anak (baground), dan tersangka perbutan cabul (kiri). (Foto: Ist)

LenteraKepri.com, Batam – Perpisahan orang tua pastinya sangat berpengaruh terhadap mental anak. Tak jarang, si anak akan merasakan kondisi keluarga yang tidak harmonis atau istilah yang kerap didengar ialah ‘broken home’. Itu juga yang tengah dialami seorang remaja perempuan di Batam berinisial ANA (14).

Ibu berada di Malaysia untuk bekerja, sedangkan ayahnya sudah menikah lagi setelah berpisah dengan ibunya, membuat ANA memilih tinggal sendiri di salah satu kos-kosan kawasan Bengkong. Namun siapa sangka, ia malah dilecehkan salah satu penghuni kost dengan perbuatan cabul atau pornografi.

Untungnya, ia masih bisa membela diri dan langsung mendatangi Mapolsek Bengkong membuat laporan. Gerak cepat Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi bersama Opsnalnya, terduga pelaku berinisial B (30), langsung diamankan.

Baca: Jangan Sekadar Dilantik! Amsakar Dorong PKDP-GEMPAR Batam Jadi Motor Pembangunan

“Sekarang terduga pelaku sudah kita amankan. Berdasarkan alat bukti yang ada setelah dilakukan gelar perkara, statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Apriadi, Senin (4/5/2026).

Apriadi menjelas, kejadian ini terjadi pada Jumat dini hari (1/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban berniat hendak mengembalikan kunci sepeda motor milik tersangka yang ia pinjam. Namun kejadian yang pernah ia bayangkan justru membuatnya trauma.

Tersangka saat itu hanya mengenakan handuk dan tengah melakukan onani di kamarnya yang berada satu gedung dengan korban. Sambil memperlihatkan kemaluannya, tersangka menyuruh korban masuk ke kamarnya. Namun korban langsung menolak dan meletakkan kunci sepeda motor di dekat pintu. Kemudian, kembali ke kamarnya.

Baca: Ironi Hari Kebebasan Pers 2026: Dunia Makin Memburuk, Indonesia Turun ke Peringkat 129!

Melihat korban menolak, tersangka tidak berhenti. Malah ia menawarkan diri untuk menemani korban di kamarnya. Namun tawaran itu juga langsung ditepis korban.

“Sini masuk, kata tersangka sambil memperlihatkan kemaluannya. Korban langsung menolak. Atau om temani kamu di kamar ya, kata tersangka lagi. Korban juga menolak dan berlari ke kamarnya. Sampai di kamar, korban langsung menghubungi temannya menceritakan kejadian itu. Setelah itu, korban bersama temannnya langsung ke Polsek Bengkong membuat laporan,” jelasnya.

Namun usianya masih di bawah umur, laporan yang dibuat korban harus didampingi orangtua, sehingga teman korban menghubungi ayah korban dan menceritakan kejadian yang dialami anaknya. Sang ayah yang tidak terima, langsung datang ke Mapolsek Bengkong.

“Berdasarkan laporan dan alat bukti yang kita kumpulkan, saat itu juga kita bergerak untuk mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca: May Day Batam 2026: Polda Kepri Bagi 200 Helm Gratis untuk Pekerja

Dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, kuat dugaan bahwa tersangka yang sudah duda ini memiliki perasaan pada korban. Bahkan ia sering memberi korban uang dan meminjamkan barangnya pada korban dengan dugaan ingin mengambil hati korban.

Bahkan, saat korban meminjam sepeda motor pada tersangka, ia memberikan kunci sepeda motor hanya mengenakan celana dalam saja.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Bengkong. Ia dijerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi atau Pasal 82 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Repubik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 atau Pasal 406 ayat (1) huruf a KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca: Lingga–Pahang Makin Mesra! Kursus Jati Diri 2026 Buka Jalan Kerja Sama Besar, dari Budaya hingga Ekonomi

Kejadian ini tentunya harus menjadi pelajaran bagi para orangtua untuk bisa lebih menjaga anaknya. Sehingga, tidak ada lagi kejadian seperti yang dialami ANA.

“Untungnya korban tidak panik dan langsung datang ke Polsek Bengkong. Kami mengimbau kepada para orang tua yang memiliki anak perempuan, agar bisa lebih memperhatikan anaknya. Meskipun sudah bercerai, jangan jadinya anak sebagai tumbal dari keegoisan masing-masing,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.