LenteraKepri.com, Batam – Polsek Bengkong terus melakukan proses hukum terhadap 4 tersangka kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMP. Keempat tersangka R (21), AR (28), ASK (25) dan AKB (20), juga telah ditahan di balik jeruji tahanan Polsek Bengkong.
“Untuk prosesnya lanjut, dan saat ini tahap pemberkasan,” ujar Kanit Reskrim Ipda Anwar Aris, Rabu (14/6/2023).
Aris juga menjelaskan kronologis dua kejadian yang dialami korban dengan masing-masing terdapat 2 terduga pelaku.
Baca: Bhabinkamtibmas Sei Jodoh Cepat Tanggap, Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang
Kejadian pada Minggu (21/5/2023), berawal saat korban dibawa temannya untuk menemui seorang kenalan di pinggir jalan dekat kawasan Golden Lake, Bengkong. Sesampainya di lokasi, korban bersama temannya meminum minuman beralkohol (mikol) hingga akhirnya berkenalan dengandua tersangka, R dan AR.
Baca: Akselerasi Pembangunan Batam Tuai Pujian, Bima Arya Apresiasi Muhammad Rudi
Melihat korban yang sudah cukup mabuk, hasrat birahi dari R dan AR muncul. Tepat saat itu korban meminta rokok kepada pelaku, dan mengajak korban untuk ikut pergi membeli rokok.
“Ayo kita beli dulu,” ujar Aris, menirukan ucapan pelaku kepada korban.
Korban tanpa pikir panjang juga langsung ikut naik sepeda motor bersama dua pelaku dan dibawa ke kawasan Dragon Lake. Begitu tiba di tempat yang cukup gelap, sepeda motor mereka berhenti dan turun dari kendaraan.







