Wartawan Diintimidasi Usai Laga Malut United vs PSM, SIWO PWI Pusat Murka: Ini Pelanggaran Serius Kebebasan Pers!

oleh -
oleh
Wartawan Diintimidasi Usai Laga Malut United vs PSM, SIWO PWI Pusat Murka: Ini Pelanggaran Serius Kebebasan Pers!
SIWO PWI Pusat mengecam keras aksi intimidasi yang dilakukan ofisial Malut FC kepada wartawan (ist)

LenteraKepri.com, Jakarta – Insiden panas terjadi usai pertandingan BRI Super League antara Malut United dan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha (GKR), Ternate, Maluku Utara, Sabtu (7/3/2026) malam. Sejumlah wartawan peliput dilaporkan mengalami intimidasi, bahkan dipaksa menghapus rekaman video hasil kerja jurnalistik mereka.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.05 WIT tersebut langsung menuai kecaman keras dari Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Salah satu korban intimidasi adalah jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, Irwan Djailani atau yang dikenal dengan nama Bradex.

Ia didatangi seorang pria yang diduga merupakan ofisial tim Malut United dan dipaksa menghapus rekaman video yang dibuat saat menjalankan tugas jurnalistik.

Tidak hanya itu, oknum ofisial tersebut juga disebut meminta steward stadion untuk mengusir sejumlah wartawan dari area tribun, meskipun para jurnalis telah mengantongi ID Card resmi yang dikeluarkan oleh penyelenggara kompetisi BRI Super League.

Situasi di stadion bahkan sempat memanas. Oknum tersebut dilaporkan membuntuti tim wasit hingga ke area ruang ganti, menggedor pintu dengan keras, serta melontarkan umpatan dan ancaman kepada perangkat pertandingan.

Akibatnya, tim wasit terpaksa bertahan di dalam ruang ganti selama kurang lebih satu setengah jam dan baru dapat meninggalkan stadion sekitar pukul 00.20 WIT setelah pihak kepolisian dan steward memastikan kondisi stadion sudah aman.

SIWO PWI Pusat Kecam Keras

Ketua Umum SIWO PWI Pusat, Suryansyah, mengecam keras tindakan intimidasi tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak menghalangi kerja jurnalistik.

“Kami mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh ofisial Malut United terhadap wartawan peliput. Ini bukan sekadar tindakan tidak terpuji, tetapi pelanggaran nyata terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang,” ujar Suryansyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Ia menegaskan para wartawan yang berada di stadion telah memiliki kredensial resmi dan menjalankan tugas jurnalistik secara sah.

“Tidak ada satu pun pihak yang berhak menghalangi, mengancam, apalagi memaksa mereka menghapus hasil kerja jurnalistiknya,” tegasnya.

Kecaman serupa juga disampaikan Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo. Ia menilai tindakan intimidasi tersebut tidak dapat dibenarkan karena jelas menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Tindakan yang dilakukan bos Malut United tidak dapat dibenarkan. Wartawan bekerja sesuai SOP dan dilindungi undang-undang. Kami sangat geram dengan sikap dan tindakan tersebut,” kata Asri.

SIWO PWI Pusat menegaskan tidak akan tinggal diam atas kejadian ini. Mereka berencana melaporkan insiden tersebut secara resmi kepada Kapolri dan mendesak operator kompetisi, PT I-League, untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.

Menurut Suryansyah, intimidasi terhadap wartawan bukan hanya persoalan profesi, tetapi juga ancaman terhadap demokrasi dan hak publik untuk memperoleh informasi.

“Wartawan bukan musuh. Mereka adalah mitra dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam dunia olahraga,” tegasnya.

SIWO PWI Pusat juga mengajak seluruh pihak dalam ekosistem sepak bola Indonesia, mulai dari manajemen klub, ofisial tim, hingga suporter, untuk menghormati kerja jurnalistik demi terciptanya iklim olahraga yang profesional, sehat, dan terbuka.

No More Posts Available.

No more pages to load.