LenteraKepri.com, Batam – Warga Kota Batam digemparkan oleh peristiwa tragis di Kost Golden Land, Kecamatan Batam Kota. Seorang petugas keamanan (satpam) berinisial MDS (34) ditangkap polisi setelah menganiaya pria lanjut usia bernama Sutoyo (62) hingga meninggal dunia.
Yang lebih memilukan, pemicu penganiayaan hanya karena dugaan pengambilan kantong plastik yang bukan milik korban.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (29/10/2025) dan langsung menyita perhatian publik. Dalam ekspose kasus di Mapolsek Batam Kota, Kamis (30/10/2025), pelaku MDS tampak tertunduk dan menyesali perbuatannya, dengan tangan diborgol.
“Saya emosi karena dia (korban) ngotot tidak mau mengaku padahal sudah saya tunjukkan rekaman CCTV. Saya benar-benar hilang kendali, saya tonjok dadanya,” ujar MDS lirih.
Menurut keterangan polisi, MDS awalnya menegur Sutoyo karena menduga korban mengambil kantong plastik milik penghuni lain di area kos. Namun, korban membantah tuduhan tersebut meski pelaku telah menunjukkan bukti rekaman CCTV.
Pertengkaran kecil itu berubah fatal. MDS memukul dada korban hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri. Panik, pelaku segera memanggil pemilik kos dan meminta bantuan untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun nyawa Sutoyo tak tertolong akibat luka parah di bagian leher dan ulu hati.
“Hasil autopsi menunjukkan adanya patah tulang leher dan memar berat di ulu hati korban. Luka tersebut menjadi penyebab utama kematian,” jelas Wakapolsek Batam Kota, AKP Ferry Supriadi.
Kini, pelaku MDS telah ditahan di Polsek Batam Kota dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik secara bijak, terutama di lingkungan tempat tinggal bersama.







