LenteraKepri.com, Johor Bahru – Aksi kemanusiaan kembali dilakukan KJRI Johor Bahru dengan memfasilitasi pemulangan 217 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
Pemulangan ini dilakukan dalam dua tahap pada 25 dan 27 April 2026 melalui jalur laut, yakni dari Pelabuhan Melaka menuju Dumai dan dari Stulang Laut menuju Batam.
Rombongan terdiri dari 123 laki-laki, 90 perempuan, serta 4 anak-anak. Mereka sebelumnya ditahan di sejumlah lokasi, termasuk Depo Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka, DTI Pekan Nenas, Johor, hingga Tempat Singgah Sementara KJRI.
Tahap pertama pada 25 April memberangkatkan 150 WNI menggunakan MV Indomal Dynasty dari Melaka.
Tahap kedua pada 27 April, sebanyak 62 WNI diberangkatkan dari Stulang Laut menuju Batam menggunakan Citra Legacy 5.
Di balik angka-angka tersebut, tersimpan kisah pilu yang menggugah hati.
Salah satu anak yang dipulangkan diketahui menjadi terlantar setelah ibunya meninggal dunia di Johor Bahru. Tak hanya itu, ada pula bayi berusia 4 bulan yang lahir di Malaysia dan harus kembali ke Indonesia bersama ibunya usai menjalani masa tahanan.
Bahkan, tiga PMI dilaporkan dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan medis lanjutan setibanya di Tanah Air.
Ketua Satgas KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar administratif.
“Di balik angka-angka ini, ada kisah kemanusiaan yang harus dihormati. Ini adalah awal dari harapan baru,” ujarnya.
Menariknya, dari total 217 orang, sebanyak 122 WNI dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak memiliki dokumen lengkap.
KJRI terus berupaya mempercepat penerbitan dokumen, meski menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Selain itu, KJRI juga mengingatkan masyarakat Indonesia, khususnya calon pekerja migran, agar selalu mengikuti prosedur resmi saat bekerja di luar negeri untuk menghindari masalah hukum hingga deportasi.
Hingga akhir April 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 1.946 WNI/PMI, hasil kerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk otoritas imigrasi Malaysia dan instansi terkait di Indonesia.
“Kolaborasi ini menjadi kunci kepulangan yang aman, tertib, dan bermartabat. Kami akan terus melindungi setiap anak bangsa di perantauan,” tutup Jati.
Kisah ini menjadi pengingat keras: bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi bisa berujung pada tragedi—dan tidak semua orang pulang dengan cerita bahagia.







