LenteraKepri.com, Batam – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam bersama PWI Kepulauan Riau (Kepri) memberikan penguatan kepemimpinan Pancasila kepada kepala satuan pendidikan dalam menghadapi dinamika keterbukaan informasi dan hubungan dengan insan pers.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam rapat bulanan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Wilayah 3 Batam di SMP Negeri 26 Batam.
Penguatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman kepala sekolah mengenai profesi kewartawanan, tugas dan fungsi pers, serta langkah yang tepat ketika menghadapi pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan, tetapi tidak menjalankan praktik jurnalistik secara profesional.
Ketua MKKS SMP Wilayah 3 Batam, Asmaldi, S.Pd., menyambut baik kegiatan yang dilakukan PWI Batam dan PWI Kepri tersebut. Menurutnya, pemahaman tentang dunia pers sangat dibutuhkan oleh kepala sekolah di tengah keterbukaan informasi yang semakin luas.
“Kami menyambut baik penguatan yang diberikan PWI Batam dan PWI Kepri. Saat ini, banyak pihak mengaku sebagai wartawan, tetapi dalam praktiknya tidak selalu mencerminkan profesionalisme jurnalistik. Karena itu, kepala sekolah perlu memahami bagaimana menghadapi wartawan secara tepat, tanpa mengabaikan keterbukaan informasi dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pendidikan,” ujar Asmaldi.
Pemaparan materi disampaikan Ketua PWI Kepri, Saibansyah Dardani. Dalam paparannya, ia menjelaskan siapa yang disebut wartawan, apa tugas dan tanggung jawabnya, serta prinsip-prinsip yang harus dijalankan dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.
Menurut Saibansyah, wartawan bukan sekadar orang yang membawa kartu pers atau mengaku bekerja di media. Profesi tersebut menuntut kompetensi, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.
“Wartawan memiliki tugas mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta. Dalam menjalankan tugasnya, wartawan harus bekerja secara profesional, menguji informasi, menjaga akurasi, serta mematuhi kode etik jurnalistik. Karena itu, kepala sekolah juga perlu memahami bagaimana mengenali dan merespons kerja jurnalistik secara proporsional,” jelas Saibansyah.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara wartawan dan pihak sekolah. Keterbukaan terhadap konfirmasi dan permintaan informasi perlu dijalankan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap informasi yang memang tidak dapat dibuka kepada publik.
Sementara itu, Ketua PWI Batam, Khafi Anshary, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mendorong penegakan kode etik dan perilaku wartawan, terutama dalam lingkungan dunia pendidikan.
“PWI Batam akan terus melakukan penguatan dan mendorong penegakan kode etik serta perilaku wartawan di lingkungan pendidikan. Kami ingin hubungan antara pers dan sekolah berjalan secara sehat, profesional, dan saling menghormati. Jangan sampai ulah segelintir orang yang mengatasnamakan wartawan justru merusak kepercayaan terhadap profesi jurnalistik,” tegas Khafi.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kerja pers ataupun membuat kepala sekolah menutup diri terhadap wartawan. Sebaliknya, penguatan itu diharapkan membantu kedua pihak memahami hak, kewajiban, serta batas-batas profesional dalam menjalankan perannya.
“Sekolah tidak perlu alergi terhadap wartawan, dan wartawan pun harus memahami bahwa ada etika serta prosedur yang wajib dijalankan ketika mencari informasi. Jika ada persoalan pemberitaan, selesaikan melalui mekanisme yang tepat, seperti klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, PWI Batam dan PWI Kepri berharap para kepala satuan pendidikan di Batam semakin siap menghadapi tantangan keterbukaan informasi, mampu membangun komunikasi yang baik dengan media, serta tetap menjalankan tugas pendidikan secara transparan dan akuntabel.
Penguatan ini sekaligus menjadi upaya membangun pemahaman bahwa keterbukaan informasi dan profesionalisme jurnalistik bukanlah dua hal yang bertentangan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan maupun pers. (red)








