LenteraKepri.com, Batam – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) kembali mencetak prestasi gemilang dalam perang melawan narkoba. Sepanjang periode Agustus hingga 11 Oktober 2025, BNNP Kepri berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkotika dengan 16 orang tersangka, termasuk dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
“Selama periode Agustus hingga 11 Oktober, kami menangani 11 laporan kasus narkotika dengan total 16 tersangka. Dua tersangka merupakan WNA asal Malaysia,” ungkap Plt. Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Nestor N. Simanihuruk, Jumat (17/10/2025).
Nestor menjelaskan, dua WNA Malaysia tersebut ditangkap dalam operasi gabungan antara BNN dan Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Tanjungpinang. Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu, yang akan diedarkan ke wilayah Kepri.
“Dua WNA asal Malaysia ini memiliki peran berbeda, satu bertindak sebagai pengendali jaringan, sementara yang lain menjadi kurir. Keduanya ditangkap saat membawa sabu di pelabuhan internasional,” jelasnya.
Selain penangkapan itu, BNNP Kepri juga menggagalkan peredaran prekursor MDMA—bahan baku pembuat ekstasi—hasil kolaborasi dengan Lanal Bintan. Dalam kasus ini, satu orang tersangka diamankan bersama 3,5 kilogram bahan prekursor.
“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa tersangka dikendalikan oleh pihak dari Malaysia,” tambah Nestor.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, BNN Kepri menyita total 8.261 gram narkotika berbagai jenis, mulai dari sabu, ganja, hingga prekursor MDMA. Barang bukti ini sebagian telah dimusnahkan di BNN RI, sementara sisanya akan dimusnahkan setelah memperoleh ketetapan hukum.
“Sebanyak 431 gram digunakan untuk pengujian laboratorium dan pembuktian di pengadilan, sedangkan 7.829 gram lainnya dimusnahkan sebagai barang bukti,” tegas Nestor.
BNNP Kepri berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menumpas jaringan narkotika lintas negara yang kerap menjadikan wilayah Kepri sebagai pintu masuk.
“Kepri menjadi wilayah strategis, sehingga kami harus memperkuat pengawasan di pelabuhan dan jalur laut internasional,” pungkasnya. (r)








