LenteraKepri.com, Batam — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) bersama 300 personel gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah menggelar razia besar-besaran di Kampung Madani, Kota Batam, pada Jumat (7/11/2025).
Razia dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Tim gabungan terbagi dalam tiga kelompok besar. Mereka masuk ke kawasan Kampung Madani melalui tiga jalur berbeda, yakni dari Kantor Kelurahan Muka Kuning, Pos Pengamanan Kampung Madani, dan Rusun Muka Kuning.
“Kurang lebih 300 personel gabungan terlibat dalam razia kali ini,” ungkap Kompol Tafsirudin, Kasi Intelijen BNNP Kepri seperti dikutip metrotvnews, Jumat (7/11/2025).
Operasi ini melibatkan kekuatan penuh dari BNNP Kepri, BNN Kota Batam, Polda Kepri, Polresta Barelang, Brimob Polda Kepri, Satpol PP Kota Batam, serta unsur TNI dari tiga matra dan Denpom. Tak ketinggalan, Direktorat Pengamanan (Dipam) BP Batam juga ikut mendukung jalannya operasi.
Petugas menyasar rumah-rumah yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan, peredaran, maupun transaksi narkoba. Beberapa penghuni kemudian dibawa ke Mushola Ar Rahman untuk dilakukan tes urine.
Hingga pukul 09.22 WIB, tercatat lebih dari 40 warga telah menjalani pemeriksaan urine. Tes ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Kampung Aceh Berubah jadi Kampung Madani
Kampung Madani, yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Kampung Aceh, memang sudah lama menjadi fokus pengawasan aparat karena maraknya tindak pidana narkoba.
Pada 16 November 2024, kawasan ini diresmikan sebagai “Kampung Madani” oleh Polda Kepri bersama BNN, Kejaksaan, TNI, dan Pemerintah Provinsi Kepri, sebagai simbol komitmen pemberantasan narkoba di Batam.
Sejak peresmian tersebut, aparat rutin melakukan penindakan. Rumah-rumah liar yang terindikasi menjadi tempat transaksi narkoba telah dibongkar dalam beberapa tahap.
Tercatat, sejak Januari hingga Juli 2025, sudah empat kali pembongkaran dilakukan dengan total enam unit rumah liar diratakan dengan tanah.
Penindakan serupa juga pernah dilakukan pada akhir 2024, hanya beberapa hari setelah peresmian Kampung Madani. Sebanyak sembilan bangunan liar dan satu kamar kos turut dibongkar.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dan aparat dalam menjaga Batam, khususnya Kampung Madani, dari jeratan narkoba.







