LenteraKepri.com, Batam – PT PLN Batam berhasil memulihkan pasokan listrik kepada pelanggan terdampak di Kota Batam menyusul gangguan sistem kelistrikan yang menyebabkan pemadaman meluas (blackout) sejak Senin (12/10/2026) pukul 06.37 WIB. Proses pemulihan ini merupakan hasil kerja intensif seluruh tim teknis dan operasional yang terus melakukan penormalan sistem secara bertahap.
Kepastian mengenai normalnya kembali sistem kelistrikan juga dipertegas oleh Manager Komunikasi PLN Batam, Yoga Perdana Sulastama, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan di lapangan.
“Insya Allah sore ini bisa normal, ini tinggal nunggu pembangkit yang belum operasi untuk sinkron,” ujar Yoga dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Sebelumnya, gangguan kelistrikan sempat dirasakan secara masif oleh masyarakat. Hampir seluruh wilayah Batam dilaporkan mengalami mati total sejak pagi hari, yang memicu keluhan warga serta sempat mengganggu berbagai aktivitas publik.
Berdasarkan indikasi awal, gangguan tersebut diduga dipicu oleh masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan yang menyebabkan gangguan pada instalasi kelistrikan. Meski demikian, pihak PLN menyatakan bahwa penelusuran lebih lanjut terkait penyebab pasti gangguan masih terus dilakukan oleh tim teknis dan berwenang.
Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Rudi Antono, menambahkan, seluruh gardu induk dan jaringan transmisi terdampak kini telah berhasil dinormalkan secara bertahap melalui pemeriksaan pembangkit, sinkronisasi unit, hingga pemulihan jaringan transmisi dan distribusi. Meski pasokan telah kembali menyala, PLN Batam tetap menyiagakan petugas untuk memantau kestabilan sistem.
Selain memastikan pemulihan pasokan listrik, PLN Batam berkomitmen untuk memenuhi hak pelanggan atas mutu pelayanan apabila gangguan melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA).
Bagi pelanggan reguler, kompensasi diberikan sebesar 10% dari biaya beban bulanan, mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017.
Sedangkan pelanggan layanan keandalan, kompensasi diberikan sebesar 15% hingga 25% dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL) sesuai jenis layanan yang diperjanjikan.
“Kompensasi ini akan diberikan secara otomatis melalui tagihan listrik berikutnya, tanpa perlu pengajuan klaim dari pelanggan,” tegasnya.
Di tengah proses pemulihan yang berjalan, manajemen PLN Batam juga menanggapi tegas peredaran pesan berantai serta grafis di media sosial yang mengeklaim adanya pengumuman pemadaman terencana selama 3 hari (12–14 Oktober 2026) serta pembatasan nyala listrik hanya 6 jam.
Melalui keterangan resminya, Rudi menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut adalah tidak benar (hoaks). Manajemen tidak pernah mengeluarkan pengumuman pemadaman terencana selama tiga hari berturut-turut maupun pemberlakuan pembatasan jam operasional kelistrikan.
“PT PLN Batam menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan serta mengapresiasi kesabaran, pengertian, dan dukungan seluruh masyarakat selama proses pemulihan berlangsung,” tutup Rudi.







