Lentera Batam – Personil Polsek Batuampar masih menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan saat menggelar Operasi Yustisi Perwako 49 Tahun 2020 tentang penanganan disiplin pencegahan Covid-19, Senin (26/9/2022).
Operasi Yustisi ini dilakukan di dua lokasi, yakni di Komplek Jaya Putra Kelurahan Sei Jodoh dan kawasan Batumerah Kelurahan Tanjungsengkuang Kecamatan Batuampar.
Kapolsek Batuamar, Kompol Salahuddin mengatakan, Operasi Yustisi yang yang dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih melanda.
Baca: Gelar Cipkon Rutin, Polsek Sagulung Ajak Warganya Ikut Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
“Kita secara rutin melakukan giat ini. Sebab, virus ini hingga kita masih ada dan perlu upaya pencegahan,” ujar Salahuddin, Senin sore.
Ia melanjutkan, terdapat 5 orang warga yang terjaring dalam operasi tersebut, yang terdiri dari 2 orang di Komplek Jaya Putra dan 3 orang di Batumerah.
“Para warga yang terjaring merupakan pengendara sepeda motor yang melintas saat petugas kita tengah melakukan operasi. Mereka didapati tidak memakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” lanjutnya.
Terhadap para pelanggar, pihaknya memberikan teguran lisan. Begitu juga kepada warga lainnya untuk tetap menjaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan. (Chandra)