Demi Foya-foya AL Tipu dan Gelapkan Uang Pedagang di Lucky Plaza Ratusan Juta, Polisi Buru Hingga ke Surabaya

oleh -
Lucky Plaza
AL, saat diamankan Unit Reskrim Polsek Lubukbaja di Surabaya. (Foto: Dok)

LenteraKepri.com, Batam – Memaksakan diri dengan gaya hidup glamor serta berfoya-foya, membuat seorang pria berinisial AL (22) lupa diri yang akhirnya menggiring dirinya harus masuk jeruji. Ia harus berhadapan dengan hukum karena melakukan dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 133,9 juta rupiah.

Uang tersebut, merupakan milik korban berinisial A, salah satu pedagang handphone di Lucky Plaza, Lubukbaja, yang berniat ingin membeli beberapa unit ponsel kepada A, yang juga sama-sama pedagang lokasi tersebut. Uang sudah diterima, namun barang tak kunjung datang. Bahkan A kabur hingga akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Lubukbaja di Jawa Timur.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Rangga Primazada, mengatakan, korban mengirimkan uang kepada pelaku sebanyak dua kali. Pengiriman pertama dilakukan pada Selasa (22/4/2025) sebesar Rp 55,5 juta untuk pembelian Handphone Iphone 16 Pro Max sebanyak 3 unit.

“Kemudian pada Senin (5/5/2025), korban kembali mengirimkan uang sebesar Rp 78,4 juta untuk pembelian 7 unit Iphone 16. Pelaku menjanjikan barang yang telah dipesan akan sampai pada 7 Mei 2025. Namun sampai tanggal 8 Mei, barang tak kunjung datang. Korban terus menanyakan kepada pelaku. Hingga akhirnya tanggal 7 Mei nomor pelaku sudah tidak dapat dihubungi,” ujar Rangga, Sabtu (31/7/2025).

Baca: Sambutan Hangat Teruntuk Danlanud Hang Nadim Dalam Kunjungan ke Yayasan Sosial Cahaya Obor Berkat

Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Lubukbaja, sehingga langsung dilakukan penyelidikan.

“Begitu laporan diterima, kita dari Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku sudah kabur keluar Batam,” tambahnya.

Penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas Ardianto terus berlanjut. Informasi awal yang didapat, pelaku telah melarikan diri dan terus berpindah-pindah, mulai dari Jakarta, Bekasi dan lanjut ke Bogor.

“Pada tanggal 9 Mei, kita mendapatkan informasi pelaku berada di Surabaya. Kita menunggu pergerakannya, karena dikahatirkan akan berpindah lagi. Namun ternyata ia menetap di sana, sehingga pada tanggal 24 Mei sekitar pukul 13.00 WIB, saya sendiri memimpin untuk berangkat ke Surabaya,” terangnya.

Baca: Modus Pura-pura Jatuh, Pelaku Begal Sikat Sepeda Motor dan Hp Korban di Batuaji

Begitu sampai di Surabaya dilakukan pencarian di kawasan Jalan Raya Panjang Jiwo Permai, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Hingga akhirnya sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (25/5/2025) berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Begitu berhasil diamankan, AL langsung kita bawa kembali ke Batam. Setelah sampai dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, antara tersangka dan korban sudah saling kenal dan sama-sama berjualan di Lucky Plaza. Tersangka kabur karena tidak tidak bisa mengembalikan uang korban lagi setelah digunakan untuk membayar utang dan foya-foya.

“Uang itu digunakan tersangka untuk keperluan pribadi, seperti membayar utang, dugem dan main game (judi),” papar Noval.

Baca: Berkolaborasi dengan APH, PWI Batam Akan Bentuk Satgas Sebagai Wadah Aduan Masyarakat

Saat ini, tersangka sudah diamankan di dalam rumah tahanan Polsek Lubukbaja sambil menunggu pemberkasan hingga nantinya dilimpahkan ke kejaksaan.

“Pemeriksaan masih kita lakukan untuk melengkapi berkas. Proses hukum juga tetap lanjut,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.