Polsek Batuampar Imbau Warga: Bisa Hubungi Nomor Ini Jika Menemukan Adanya Pungli

oleh -

Lentera Batam – Polsek Batuampar secara intens terus berupaya meminimalisir terjadinya pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.

Seperti yang dilakukan Polsek Batuampar kali ini, dengan menyebar call centre yang dapat dihubungi masyarakat setiap saat jika menemukan adanya pungli.

Kapolsek Batuampar, Kompol Salahuddin, mengatakan, selain memberikan nomor ponsel yang bisa dihubungi, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar dengan mudah melaporkan praktik pungli kepada kepada pihaknya.

Baca: Polisi Beberkan Peran Para Tersangka Perampokan Indomaret Baloi Persero Batam

“Jika masyarakat hendak melaporkan kepada kami silahkan hubungi call center kami di nomor 08116666432 dan 085264970000,” ujar Salahuddin, Rabu (11/5/2022).

Di samping itu, pihaknya juga rutin turun ke lapangan seperti hari ini dengan turun ke Tanjungpantun Kelurahan Seijodoh, Kecamatan Batuampar, Batam untuk memberi imbauan dan sosialisai

“Disana kami memberikan himbauan Kantibmas dan mengedukasi masyarakat agar selalu welcome kepada Polisi. Kami terus berupaya agar masyarakat menganggap polisi adalah bagian dari mereka,” tambahhya.

Baca: Kapolresta Barelang Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Kejahatan!

“Dengan kehadiran Polri melalui Bhabinkamtibmas ditengah tengah masyarakat, tentunya dalam segala situasi apa pun dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk selalu memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Batuampar. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.