Unit Tipidter Polresta Barelang Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Nongsa

oleh -
Pasir
Penggerebekan tambang pasir ilegal di Nongsa. (Foto: Istimewa)

Lentera Batam – Maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Nongsa, Kota Batam, membuat pihak kepolisian gerah. Tindakan langsung dilakukan dengan menggerebek beberapa tambang tersebut, oleh Unit 5 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (28/6/2022)

Sebanyak 20 orang pekerja turut diamankan dari lokasi yang berada di samping Perumahan Bida Asri 3 Tahap 3 Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dan dibawa ke Mapolresta Barelang. Penggerebekan itu juga dibantu oleh petugas Ditpam BP Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, melalui Kanit Tipidter Ipda Mochamad Rizki Ramadhani S.Tr.K, mengatakan, penindakan yang dilakukan karena adanya informasi dari masayarakat yang mulai resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

Baca: Oknum Guru Ngaji Cabuli Kakak Beradik Diringkus Polsek Bengkong, Korban Kemungkinan Bertambah

“Berdasarkan laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan lapangan dan terbukti adanya lokasi penambangan. Aktivitas juga sedang berjalan,” ujar perwira yang akrab dipanggil Ramsos ini, Kamis (30/6/2022) malam.

Kemudian dilakukan pengecekan perizinan, dan mereka tidak bisa menunjukkan izin, sehingga dilakukan penindakan.

Baca: Giat Rutin Polsek Batuampar, Lakukan Patroli Jalan Kaki Jaga Kamtibmas

“Para terduga pelaku bisa menghasilkan keuntungan puluhan juta setiap bulannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari lokasi tambang ilegal lainnya,” pungkasnya. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.