Remaja Asik Nongkrong Sambil Konsumsi Miras Dibubarkan Batara Biru Polsek Bengkong

oleh -
Bengkong
Personil Polsek Bengkong membubarkan remaja yang tengah nongkrong hingga larut malam. (Foto: dok)

Lentera Batam – Tim Patroli Polsek Bengkong membubarkan sejumlah remaja yang tengah kumpul hingga larut malam. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, Minggu (2/4/2023) malam.

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 23.20 WIB itu, juga menemukan para remaja yang tengah mengkonsumsi minuman keras.

Saat itu, polisi langsung melakukan tindakan tegas dengan menyuruh seorang remaja untuk membuang isi minuman tersebut. Mirisnya, ada beberapa remaja putri juga ikut nongkrong dilokasi tersebut.

Baca: Lakukan Monitoring, Polsek Bengkong Pastikan Aktivitas di Pasar Tumpah Ramadhan 1444 Hijriah Kondusif

Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra, mengatakan, para remaja tersebut setelah diperiksa, kemudian disuruh pulang dengan peringatan, ketika ditemukan lagi maka akan diberi sanksi.

“Selain membubarkan remaja tersebut, sebelumnya pada pukul 22.10 WIB, personel bergerak dari Kantor Mapolsek Bengkong menuju ke sejumlah tempat rawan dan keramaian di wilayah Kecamatan Bengkong Kota Batam,” ujar Rizky, Senin (3/4/2023).

Patroli dan iimbauan pertama dilakukan Batara Biru di kafe The Captain Batam. Dilokasi tersebut personel bertemu dengan pihak pengelola sembari menanyakan situasi dan keamanan di lokasi tersebut.

Disela-sela patroli dan himbauan, personel juga mengingatkan pengelola agar mengikuti Peraturan Pemerintah Daerah Kota Batam. Selama bulan suci Ramadan jam operasional dibuka pada pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB.

Tidak hanya satu tempat setidaknya ada enam lokasi yang didatangi pihak kepolisian Polsek Bengkong. Hasilnya sama, tidak ada hal mencolok yang dilakukan oleh masyarakat. Kegiatan tersebut, langsung dipimpijn Kanit Intelkam Polsek Bengkong Aipda Rudi Gustian.

Menurut Kapolsek, selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah ini belum ada hal menonjol yang dilaporkan ke Polsek Bengkong.

Kendati demikian pihaknya tetap melakukan patroli rutin di sejumlah tempat rawan satu jam sekali.

“Sejauh ini, laporan yang paling banyak masuk di Polsek Bengkong yakni Curanmor. Semua kasus sudah diproses hukum,” kata Rizqy.

Baca: Terhitung Mulai 1 April, Beli Mobil Listrik Hanya PPN 1 Persen

Ia mengimbau kepada seluruh orangtua agar mengawasi putra putrinya.

“Jangan beri mereka keluar malam. Jika memang harus keluar jam 21.00 WIB sudah harus pulang ke rumah” imbaunya.

“Ketika ada hal yang menonjol di wilayah hukum Batuampar, bantu hubungi kami agar segera ditangani dengan humanis dan cepat,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.