Mantan Branch Manager Bank Swasta di Batam Siksa ART, Kondisi Korban Meprihatinkan

oleh -
Bank Swasta
R dan M, tersangka penganiayaan. (Foto: Andrew)

LenteraKepri.com, Batam – Niat ingin membantu perekonomian keluarga, namun yang dialami Intan (22), malah penyiksaan. Muka lebam, kedua mata bengkak, bahkan sekujur tubuh dipenuhi luka memar. Kini, ia harus terbaring lemah, menjalani perawatan intesnsif di Rumah Sakit Elisabeth Batam.

Perempuan asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), di salah satu rumah elit kawasan Sukajadi sejak Bulan Juli 2024 lalu. Ia kerap mendapat perlakukan tidak manusiawi dari majikannya berinisial R alias Rossa Fang yang merupakan mantan Branch Manager salah satu bank swasta nasional di Batam. Serta satu tersangka lainnya ialah sesama ART, M, yang mengaku melakukannya atas suruhan majikan.

Kasus ini juga sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang. R dan M, diamankan pada Minggu (22/6/20025) kemarin, dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan. Mengenakan baju orange dan sebagai wajah ditutupi masker, R dan M memilih enggan berbicara ketika ditanyai awak media saat ekpsose di Mapolresta Barelang, Senin (23/6/2025) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah mendapat laporan polisi dari keluarga korban, serta viralnya video saat korban diselamatkan keluarga di rumah pelaku.

Baca: Diskusi dengan PWI Batam: KPLP Lapas Tanjung Pinang Keluhkan Pemberitaan Merugikan

“Peristiwa penganiayaan bermula dari kemarahan R, karena binatang peliharaan mereka bertengkar akibat kelalaian korban yang lupa menutup kandang. Kemarahan tersebut memicu penganiayaan fisik terhadap korban. Bahkan, R juga menyuruh M memukuli korban,” ujar Debby.

Miris, tidak hanya mengalami kekerasan fisik, korban juga kerap dicaci maki. Bahkan, pernah juga korban dipaksa memakan kotoran hewan hingga melakukan pekerjaan kasar sebagai bentuk hukuman. Sayangnya, pekerjaan yang ia lakukan tidak sesai dengan hasil yang didapat.

Sejak mulai bekerja, dirinya belum pernah menerima gaji yang seharusnya dibayarkan senilai Rp1,8 juta per bulan. Setiap pelanggaran yang dilakukan, mengakibatkan gajinya dipotong. Semua itu dicatat sang majikan dalam buku yang turut disita polisi sebagai barang bukti. Selain itu, juga disita raket nyamuk listrik, ember plastik berwarna orange, selokan sampah berwarna biru dan kursi lipat plastik, yang digunakan untuk memukul korban.

Proses hukum terus berlanjut. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan apakah ada keterlibatan pasangan R, yang tengah berada di luar kota dalam kasus ini. “Kasus masih kita kembangkan,” lanjutnya.

Mereka juga terancam pidana penjara paling lama 10 tahun, sesuai dengan pasal yang disangkakan. Yakni, Pasal 44 Ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Rasa benci, marah, dan sedih, serta tidak terima atas perlakuan yang dialami adiknya, terlihat jelas di wajah Anggraini. Ia juga menyaksikan ekspose kasus ini, karena kebetulan dipanggil pihak penyidik untuk dimintai keterangan. Suaranya masih parau karena menahan tangis saat diwawancari awak media.

Sejak awal bekerja di rumah R, ternyata korban sudah mendapat kekerasan. Pemukulan, makian, seakan sudah menjadi makanan sehari-hari. Namun dua hari sebelum kasus ini terungkap, menjadi pengalaman paling kelam bagi dirinya.

Baca: Kapal Terus Berlayar, Menerjang Badai di Tengah Perjuangan Marwah yang Terabai

“Adik saya dipukul pakai sapu, bahkan obeng. Ditendang di kepala, buah dada, wajah, sampai bagian kemaluannya pun tak luput dari kekerasan. Dia juga dipanggil dengan kata-kata kasar dan sebutan binatang. Hati saya hancur membayangkannya,” ucap Anggraini, mengenang pengakuan adiknya.

Meski tinggal di tengah kota, namun adiknya seakan terisolir. Jangankan untuk bermedia sosial, berkomonikasi dengan keluarga pun dilarang karena ponsel miliknya disita majikan. Meski sudah tidak tahan dengan perlakuan yang ia alami, namun apalah daya, ia tak punya kuasa untuk melawan.

Namun, karena sudah tidak tahan dengan perlakuan yang terakhir pada dirinya, akhirnya Intan memberanikan diri untuk meminjam ponsel milik tetangga untuk menghubungi keluarga.

“Saat Intan menghubungi kami, suaranya gemetar dan sambil menangis menceritakan apa yang dialami. Kami juga bergerak cepat dan datang ke rumah itu. Awalnya rumah terkunci rapat, dan tidak diizinkan masuk. Namun kami memaksa untuk masuk, hingga akhirnya mendapati kondisi adik kami sangat memprihatinkan,” sesalnya.

Melihat kondisi itu, keluarga langsung melarikan korban ke rumah sakit. Dirinya bersama keluarga sangat mengecam kejadian ini. Adiknya datang untuk bekerja, bukan untuk disiksa. Yang dialami adiknya tidak hanya kekerasan fisik, namun luka dalam hati yang pastinya akan menimbulkan rasa trauma.

“Semoga kami mendapatkan keadilan, dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.